Waspadai Parcel Kedaluwarsa

Senin 28-05-2018,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Menjelang hari raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 15 Juni mendatang, distributor makanan dan minuman dalam kemasan mulai menyiapkan parcel atau bingkisan makanan dan minuman untuk dijual. Namun, tak menutup kemungkinan adanya permainan oknum yang sengaja memasukkan makanan dan minuman kedaluwarsa ke dalam paket tersebut, dan menghiasnya semenarik mungkin sehingga tidak terdeteksi oleh pembeli.

Hal ini menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Pihak Disperindag pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai parcel-parcel tersebut, harus teliti mengecek masa kedaluwarsanya.

\"Biasanya pemilik toko yang menjual parcel tersebut sengaja memasukkan barang yang hampir kedaluwarsa atau memang sudah kedaluwarsa ke dalam parcel, sehingga tetap mendapat keuntungan hasil penjualan,\" kata Kepala Disperindag Kota, Hj Dewi Dharma MSi, kemarin (27/5).

Untuk melindungi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihaknya segera turun ke lapangan terutama melakukan inspeksi mendadak ke distributor barang, sehingga ketika ditemukan maka segera distop distribusinya ke toko-toko atau gerai, karena akan membahayakan konsumen.

Tak sampai disitu, pihaknya juga akan menyebar tim untuk mengecek seluruh parcel yang di toko, supermarket, minimarket, pusat perbelanjaan modern atau mall, sehingga bisa diantisipasi sebelum dibeli masyarakat.  \"Kita akan turun tanpa ada pemeritahuan ke tempat-tempat yang sudah kita pantau. Kita akan mengajak BPOM, Satpol dan pihak terkait mengawasi parcel itu,\" terangnya.

Dalam pelaksanaanya nantinya, akan dilakukan secara berkala, pertama memberitahukan kepada pihak toko untuk tidak memasukkan barang kedaluwarsa ke dalam parcel, kemudian seminggu sebelum lebaran, pihaknya akan menarik seluruh barang kedaluwarsa yang masih berada di toko tersebut karena dikhawatirkan akan dimasukkan ke dalam parcel.

\"Kita lihat dulu kalau masa kedaluwarsanya, 1-2 bulan lagi masih kita toleransi, tetapi kalau tinggal hitungan hari, maka barang itu kita tarik, dan pemilik kita beri peringatan,\" tegas Dewi. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait