Pasalnya perolehan PAD itu sebelumna tidak didukung oleh fasilitas yang memadai. Ditambah lagi minimnya bantuan dana untuk pengelolaan BBI itu sehingga pihaknya memaksimalkan potensi yang ada guna pencapaian target PAD.
Untuk diketahui, lanjutnya, PAD yang didapat itu merupakan hasil usaha pengelola yang merupakan keuntungan dari pengeloaan selama 1 tahun. Sebab untuk pengelolaan BBI itu pihaknya membutuhkan pakan ikan, lalu menggaji tenaga yang bekerja di BBI itu. \"Kalau mau jujur biaya pengelolaan BBI itu hasil dari usaha BBI itu dan tidak ada bantuan baik itu pakan maupun biaya pengelolaan,\" katanya.
Begitu juga dengan rencana DPRD BS yang mewacanakan untuk pengelolaan BBI itu agar dikelola oleh pihak ketiga, dirinya menyambut baik rencana itu. Akan tetapi pengelolaan itu sudah diatur dalam Perbup tentang PAD BBI. Sehingga jika mau dialihkan ke pihak ketiga, maka perbupnya harus diubah terlebih dahulu. \"Memang selama ini ada warga yang mau mengelolanya tapi terkendala perbup. Jika perbupnya diubah, maka saya siap menyerahkan pengelolaan BBI itu kepada pihak ketiga,\" terangnya.
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD BS Hadiar Saito SSos mengungkapkan kalau PAD yang dihasilkan dari BBI sangat rendah, malahan dirinya mendapat informas kalau ada warga yang siap mengelolanya dengan nilai kontrak hingga Rp 50 juta per BBI untuk diserahkan ke Pemkab BS sebagai PAD.(369)