CURUP, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi program pinjaman tanpa bunga yang mulai disalurkan tahun 2017 lalu. Hal tersebut dikarenakan realisasi dari program tersebut tak mencapai target.
\"Khusus untuk program pinjaman tanpa bunga, nanti akan kita evaluasi sehingga realisasinya tercapai,\" sampai Bupati Rejang Lebong Pinjaman Tanpa Bunga Dievaluasi, DR H A Hijazi SH MSi didampingi Wakil Bupati H Iqbal Bastari SPd MM.
Evaluasi tersebut, khususnya untuk regulasi penyaluran dari program tersebut yang akan dipermudah oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, karena menurut bupati, tak maksimalnya penyaluran bantuan tanpa bunga dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tersebut bisa saja karena susahnya regulasi sehingga membuat masyarakat malas untuk mengurus untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk satu orang tersebut. \"Nanti regulasinya yang akan kita evaluasi, apakah terlalu rumit atau seperti apa,\" tambah bupati.
Bisa juga menurut bupati, penyaluran bantuan tanpa bunga tersebut nantinya akan dilakukan dengan sistem jemput bola. Dimana menurut bupati petugas baik dari kecamatan atau Dinas Perdagangan akan mendatangi langsung masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang membutuhkan bantuan tersebut.
Dijelaskan bupati, sasaran dari program bantuan tanpa bunga tersebut adalah pedagang-pedagang kecil yang ada di sejumlah pasar di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu khususnya para penjual sayuran skala kecil. Maka dengan adanya bantuan tanpa bunga tersebut, nantinya diharapkan bisa meningkatkan usaha mereka sehingga perekonomian mereka akan membaik. \"Nanti akan kita panggil pihak terkait, untuk mengevaluasi ini, sehingga nanti program bantuan tanpa bunga ini bisa terealisasi dengan baik,\" sampai bupati.
Untuk diketahui dalam mendorong perbaikan ekonomi masyarakat khususnya para pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Mulai tahun 2017 lalu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mulai menggelontorkan anggaran melalui program bantuan tanpa bunga. Dalam program tersebut Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar atau setiap kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mendapat alokasi sebesar Rp 100 juta.
Dalam proses peminjamannya satu orang pelaku usaha akan diberikan anggaran sebesar Rp 300 ribu yang dikembalikan dalam jangka waktu 10 bulan, atau dalam satu bulannya peminjam mengangsur sebesar Rp 30 ribu. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Zulkarnain Thaib SH mengaku DPRD Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dalam setiap program yang bertujuan membangun tak terkecuali program pinjaman tanpa bunga tersebut.
Namun Zulkarnain berharap adanya evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu atas program tersebut. Hal tersebut karena realisasi pada tahun 2017 lalu yang masih sangat rendah.
\"Program bantuan tanpa bunga ini memang harus dievaluasi, bisa saja bantuan yang diberikan tersebut masih sangat kecil sehingga masyarakat enggan mengurusnya,\" sampai Zulkarnain.
Atau menurut Zulkarnain, tidak maksimalnya realisasi bantuan tanpa bunga tersebut karena kurangnya sosialisasi dari pihak terkait, sehingga masyarakat belum banyak mengetahuinya.(251)