Bupati Tolak Raperda Dewan

Kamis 24-05-2018,11:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Setelah DPRD menolak 6 raperda usulan pemerintah, Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM membalasnya dengan menolak pengesahan dua raperda inisiatif dewan.

\"Karena draf final Raperda baru disampaikan kepada kita setelah masa kerja pansus berakhir, maka saya tegaskan menolak pengesahan Raperda hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD serta Raperda protokoler pimpinan dan anggota DPRD,\" tegas Bupati.

Ia mengusulkan, agar wakil rakyat dapat mengajukan kembali pembahasan dua Raperda tersebut di masa sidang kedua. Supaya dapat dibahas kembali oleh eksekutif dan legislatif hingga bisa ditetapkan sebagai aturan daerah.  \"Silakan disampaikan kembali dalam pembahasan di masa sidang kedua,\" ungkap Bupati.

Sebelumnya, rapat pimpinan dan ketua fraksi-fraksi secara bulat menyatakan penolakan enam Raperda yang diajukan eksekutif dimasa sidang pertama 2018. \"Rapat pimpinan dan ketua fraksi memutuskan menerima revisi Raperda perizinan tertentu dan menolak 6 Raperda lainnya. Karena belum memenuhi persyaratan berkas untuk disahkan,\" ungkap Supianto, juru bicara pembacaan berita acara rapat pimpinan, kemarin (23/5). (320)

Tags :
Kategori :

Terkait