Eksekusi Hutan Buru Ricuh

Rabu 23-05-2018,12:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEMIDANG LAGAN, Bengkulu Ekspress - Rencana BKSDA Bengkulu melakukan eksekusi di kawasan Hutan Buru Semidang Bukit Kabu tak berjalan mulus. Puluhan warga yang berasal dari Desa Kota Niur dan sejumlah desa tetangga di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu melakukan perlawanan.

Meskipun mendapat pengawalan dari personel Polri serta TNI dengan berseragam lengkap, eksekusi terhadap 50 hektar lahan di Desa Kota Niur, akhirnya batal. Alat berat yang sempat dibawa pun akhirnya kembali dibawa pulang. Perlawanan yang dilakukan oleh puluhan masyarakat, baik itu pria dewasa, IRT dan anak-anak akhirnya membuat pihak BKSDA Bengkulu mengibarkan bendera putih atau mengalah.

\"Sebanyak 50 personel dan alat berat dikerahkan untuk melakukan eksekusi dengan membuang seluruh tanaman masyarakat di kawasan taman Hutan Buru. Saat ini, kawasan tersebut dikuasai oleh masyarakat dan ditanam dengan sawit dan karet,\" kata Kepala KPHK Bengkulu, Agung Tri Jatmiko SH saat mendatangi lokasi, Selasa (22/5). Hasil pendataan, jelas Agung, kawasan Hutan Buru yang akan di eksekusi merupakan lahan yang sudah diserahkan ke BKSDA Bengkulu pada tahun 2015 lalu. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 50 hektar.

\"Ini hanya sebagian kecil. Bahkan, masih ada sekitar 500 hektar lagi yang masih dikuasai oleh masyarakat. Eksekusi bertujuan untuk memulihkan kawasan taman Hutan Buru dengan menanam kembali berbagai jenis kayu hutan,\" kata dia.

Sementara seorang warga Desa Kota Niur, Ujang Surapati menyayayangkan tindakan yang dilakukan oleh tim dari BKSDA Bengkulu. Sebab, dari hasil musyawarah bersama, BKSDA tidak diperkenankan untuk melakukan eksekusi ataupun tindakan lainnya sebelum ada keputusan dari Kementerian Kehutanan RI.

\"Kami jelas menolak. Sebab, lahan yang akan di eksekusi berada di kawasan Desa Kota Niur yang merupakan kampung halaman kami,\" jelas Ujang.

Senada disampaikan Rangga yang menungkapkan hal serupa.

\"Bahkan, ada sekitar 20 rumah warga yang akan digusur. Selain itu, kami juga tak pernah diberikan sosialisasi mengenai titik-titik ataupun batas lahan yang di klaim oleh BKSDA. Selain itu, jika kawasan Hutan Buru diambil alih oleh BKSDA, luasan Desa Kota Niur akan semakin sempit,\" kata Rangga.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait