Tempat Hiburan Malam Dirazia
CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memastikan tempat hiburan malam buka seseuai dengan jam yang telah ditentukan oleh Pemerintah Rejang Lebong. Jajaran Polres Rejang Lebong melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Curup Sabtu (19/5/2018) malam.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK tersebut, tim gabungan dari berbagai kesatuan di Polres Rejang Lebong menyambangi satu persatu tempat hiburan malam di Kota Curup. Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Tempat hiburan malam yang pertama mereka sambangi adalah di kawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara. Dilokasi ini petugas menemukan tidak ada aktifitas ditempat karoke tersebut, kemudian petugas melanjutkan razia menuju dua tempat karoke di kawasan Simpang Lebong. Di lokasi ini petugas tidak menemukan adanya aktivitas karaoke, namun salah satu tempat petugas menemukan ada 5 orang dua diantaranya wanita berpakaian minim tengah duduk diatas motor di depan pintu tempat karaoke. Mereka beralasan menunggu tempat karaoke tersebut buka. \"Kami cuman nunggu aja pak, siapa tahu buka,\" aku salah satu wanita.
Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap kelima orang tersebut, dari penggeledahan yang dilakukan petugas tidak menemukan barang-barang yang dilarang maupun dicurigai, hingga akhirnya petugas langsung meminta kelima orang tersebut untuk pulang ke rumah masing-masing.
Setelah di kawasan Simpang Lebong, petugas yang menggunakan truk Dalmas langsung menuju Lapangan Setia Negara Curup yang dijadikan pusat tempat anak muda berkumpul di Kota Curup, bahkan kerap dijadikan lokasi balap liar saat tak ada petugas.
Saat melihat petugas datang menggunakan truk Dalmas, puluhan anak muda yang tengah nongkrong di Lapangan Setia Negara langsung membubarkan diri khawatir mereka akan terjaring razia oleh petugas. Di lapangan Setia Negara ini petugas hanya memantau saja tidak ada satupun yang diamankan termasuk petasan yang dijual di kawasan Lapangan Setia Negara.
Setelah di Lapangan Setia Negara, Razia dilanjutkan ke salah satu tempat karaoke di Kelurahan Air Rambai namun petugas menemukan tempat hiburan tersebut tutup, kemudian dilanjutkan ke tempat karaoke keluarga di kawasan Perumnas Batu Galing. Saat tiba petugas menemukan tempat karaoke tersebut buka dan langsung menggeledah para pengunjung namun tak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK menjelaskan kegiatan Razia yang mereka laksanakan Sabtu malam kemarin merupakan bagian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Rejang Lebong di bulan curi Ramadan.
\"Fokus giat kita malam ini adalah Miras dan Narkoba,\" terang AKP Jery.
Hanya saja menurut Kasat, dari sejumlah lokasi hiburan malam yang mereka datangi, tidak ada satupun yang buka, sehingga mereka tidak menemukan apa-apa. Namun Kasat Reskim tetap mengingat pemilik hiburan malam di Rejang Lebong untuk mematuhi surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan jam operasi hiburan malam yang dibatasi dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB setiap malamnya.
\"Bila nanti masih ada yang nekad beroperasi diluar jam yang telah ditentukan tersebut, maka akan kami datangi untuk meminta pengelolanya menutup tempat hiburan malam yang buka diluar jam yang telah ditentukan tersebut,\" tegas Kasat Reskrim.(251)