Ramadan, MUI Kota Bengkulu Imbau Tak Jual Makanan Secara Terbuka

Rabu 16-05-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Selama bulan Ramadan, warung penjual makanan diimabu tidak berjualan secara terbuka di siang hari. Hal itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu melalui surat edaran nomor : U.091/ DP- K-VII01/SR/V/2018.

Ketua umum MUI Kota Bengkulu Dra Zul Efendi M Pd I menjelaskan, MUI bersama kepolisian bekerja sama dalam menertibkan hal yang dinilai dapat mengganggu ibadah masyarakat Islam di Bengkulu, khususnya ibadah puasa.

\"Kita mengimbau kepada semua pengusaha restoran dan rumah makan, agar sementara jangan buka dulu di pagi sampai siang hari. Tidak itu saja kita bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan petasan, serta menutup sementara warung-warung tempat hiburan selama Ramadan,\" terang Zul Efendi kepada bengkuluekspress.com, Rabu (16/5/18).

Dalam surat edaran tersebut, MUI Kota Bengkulu mengimbau kepada pengusaha restoran, warung kopi, kedai makan, dan lain-lain agar tidak berjualan secara terbuka pada siang hari selama ramadan. Sekaligus mengimbau menutup sementara warung hiburan, tidak memasang gambar atau foster yang menggambarkan aurat yang dapat merusak kemuliaan bulan suci Ramadan. Dia menambahkan, perlunya dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengindahkan imbauan tersebut. Sebagai rasa saling menghargai kepada umat yang sedang beribadah. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait