\"Kita takut, tahun depan ada program transmigrasi lagi, setelah mendapatkan sertifikat tahan dan rumah, kembali dijual selanjutnya warga trans yang sebelumnya ikut dalam program tersebut malah kembali lagi ke daerah asal masing-masing,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Yurizal M, BE kepada Bengkulu Ekspress.
Jika sistem seperti ini tetap bertahan, sambung Yurizal, maka program transmigrasi nantinya hanya akan dijadikan sarana bisnis oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, sehingga menjadi ajang bisnis.
\"Bukan hanya penjualan rumah dan lahan pertanian di daerah transmigrasi, kita dengar sapi juga ikut dijual oleh oknum warga trans, lalu orangnya yang diberi bantuan malah kabur ke daerah asal,\" sesal Yurizal.
Yurizal mengingatkan, pemerintah daerah harus benar-benar melakukan seleksi terhadap warga trans yang akan ditempati di Kabupaten Rejang Lebong, merupakan orang-orang yang benar-benar ingin mendukung program transmigrasi.
\"Sebenarnya kita tidak bisa salahkan warga trans yang menjual lahan dan rumah bantuan pemerintah di wilayah penempatan transmigrasi. Karena mereka sudah mendapatkan sertifikasi tanah dan rumah, sehingga bisa menjual,\" tutur Yurizal. (999)