Jika tidak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara (BU) akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
‘’Alhamdulillah jembatan sementara sudah selesai. Ini berkat gotong royong warga memperbaikinya menggunakan batang kelapa,’’ ujar Camat Giri Mulya, Sasman SP kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (10/5).
Menurutnya, pemilik kendaraan dan alat berat sudah menandatangi surat perjanjian yang berisikan bahwa perbaikan jembatan sementara sudah selesai. Maka, akan dilanjutkan dengan perbaikan jembatan sesuai standar. Namun, ini masih menunggu petunjuk dan kajian dari pihak DPUPR Bengkulu taraU. Jika mengingkari, maka pemilik kendaraan dan alat berat siap dipidana.
‘’Ada 3 point perjanjian yang sudah ditandatangi di atas materai oleh pemilik kendaraan dan alat berat. Jika diingkari, keduanya bersedia dipidana,’’ ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, walau perbaikan jembatan sementara sudah selesai, diharapkan warga sekitar dapat mengawasi kendaraan yang melintas. Karena, kendaraan roda 6 atau lebih dilarang melintas untuk menjaga agar jembatan tidak ambruk kembali.
‘’Saat ini memang sudah bisa dilewati. Tapi, maksimal untuk mobil roda 4 yang tidak membawa beban berat,’’ terangnya.
Sebelumnya, jembatan Wonoharjo ambruk lantaran dilewati mobil tronton yang membawa alat berat pada Jumat (4/5) lalu. Ketika itu mobil tronton membawa alat berat yang usai melaksanakan pengerukan kolam budidaya ikan milik warga sekitar. Akibat, kejadian itu warga akses jalan warga mengalami kesulitan. Apalagi harus memutar arah dengan jarak yang mencapai 12 Km lebih jauh dari sebelunya.
‘’Ke depan, masyarakat harus sama-sama menjaga dan mengawasi jalan dan jembatan, sehingga dapat tahan dan berumur lebih panjang. Jika rusak, maka warga juga yang akan mengalami kesulitan,’’ pungkasnya.(816)