BPK Pertanyakan Aset Pemprov Bengkulu

Selasa 08-05-2018,21:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, kembali menyambangi Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (7/5) di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu. Kedatangan tim BPK mempertanyakan aset milik Pemprov Bengkulu. Masih banyak belum terdata dan kelengkapan administrasinya belum lengkap.

\"Memang pokok pembicaraan hangat tadi yaitu mengenai aset daerah,\" pungkas Masa Siahaan kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu kepada bengkuluekspress.com seusai pertemuan pada Selasa (7/5).

Masa Siahaan mengatakan, Sekretaris Daerah meminta dilakukan penertiban Aset daerah. Termasuk Aset yang belum balik nama, seperti rumah dinas sekda yang belum balik nama sertifikatnya. Masih atas nama pemilik yang lama.

\"Asetnya sudah kita kuasai tapi ada beberapa aset yang sertifikatnya belum balik nama. Itu hanya kelengkapan administrasinya saja, secara De Facto (Secara fakta) dan De Jureùk ( Menurut Hukum) sudah menjadi hak kita,\" tuturnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu H. Dr. Rohidin Mersyah, MMa menanggapi hal tersebut, dari neraca tahun ketahun banyak sekali aset daerah pemerintah Provinsi Bengkulu yang legal bukti administrasinya belum ada. Hal ini harus diperhatikan. Sebagian surat-menyuratnya ada, tetapi asetnya tidak jelas.

\"Permasalahan aset itu menjadi masalah tersendiri, maka itu memang tidak cukup hanya satu bidang saja. Ada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) mengawasi itu. Maka itu, OPD (oganisasi perangkat daerah) harus bisinergi betul mendata aset yang ada di OPDnya, sehingga aset tersebut aman dan jelas,\" tutup Rohidin. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait