KEPAHIANG, BE – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kepahiang meminta warga Kepahiang calon penerima sertifikat bersabar. Sebab 1.261 sertifikat hak tanah inklave PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) di Kecamatan Kabawetan Kepahiang masih diproses. “Kita masih menunggu izin yang tertuang melalui SK Kepala Badan BPN Pusat mengenai sertifikat hak tanah inklave ini. Mengenai sertifikatnya saat ini sebenarnya sudah kami cetak. Karena dasar hukumnya penerbitan sertifikat ini bukti SK Kepala Badan, maka kita masih tunggu SK tersebut dikeluarkan,” ujar Kepala BPN Kepahiang Supriyadi BR Ptnh kepada BE, kemarin. Pihaknya sudah cukup berupaya agar sertifikat ini bias langsung diberikan kepada masyarakat. Koordinasi dengan Pemkab Kepahiang melalui Asisten I juga sudah dilakukan. Sudah disepakati jika Pemkab akan melayangkan surat permohonan kepada Kepala Badan BPN Pusat. “Tentunya diketahui Bupati Kepahiang,” tandas Supriyadi.(505)
Sertifikat Inklave Terkendala Izin
Sabtu 21-04-2012,15:35 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,11:30 WIB
Musim Kemarau Belum Usai, Ini Tips Menjaga Tubuh agar Tidak Mudah Sakit
Senin 07-09-2026,09:30 WIB
Perantau Semende di Bengkulu Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan Rasulullah
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,11:37 WIB
Mata Sering Kering dan Perih? Ini Kebiasaan yang Bisa Jadi Penyebabnya
Terkini
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB