KEPAHIANG, BE – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kepahiang meminta warga Kepahiang calon penerima sertifikat bersabar. Sebab 1.261 sertifikat hak tanah inklave PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) di Kecamatan Kabawetan Kepahiang masih diproses. “Kita masih menunggu izin yang tertuang melalui SK Kepala Badan BPN Pusat mengenai sertifikat hak tanah inklave ini. Mengenai sertifikatnya saat ini sebenarnya sudah kami cetak. Karena dasar hukumnya penerbitan sertifikat ini bukti SK Kepala Badan, maka kita masih tunggu SK tersebut dikeluarkan,” ujar Kepala BPN Kepahiang Supriyadi BR Ptnh kepada BE, kemarin. Pihaknya sudah cukup berupaya agar sertifikat ini bias langsung diberikan kepada masyarakat. Koordinasi dengan Pemkab Kepahiang melalui Asisten I juga sudah dilakukan. Sudah disepakati jika Pemkab akan melayangkan surat permohonan kepada Kepala Badan BPN Pusat. “Tentunya diketahui Bupati Kepahiang,” tandas Supriyadi.(505)
Sertifikat Inklave Terkendala Izin
Sabtu 21-04-2012,15:35 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,17:46 WIB
Kunjungan Wisatawan Meningkat, PAD Lebong Ditarget Tembus Rp70 Juta
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Sabtu 04-04-2026,18:08 WIB
Damkar Kota Bengkulu Siaga 24 Jam, Tetap Tindaklanjuti Semua Laporan Warga
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Harta Wira Arizona Capai Rp2,3 Miliar
Terkini
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,15:08 WIB
Damkar Bengkulu Siaga 24 Jam, Semua Laporan Tetap Ditindaklanjuti
Minggu 05-04-2026,15:06 WIB