Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang, Husni Thamrin SE melalui Kabid Perdagangan, Joni Mustofa SSos mengatakan, investigasi secara dadakan ke lapangan akan segera dilaksanakan untuk mengetahui kondisi barang dagangan yang dijual para pemilik toko.
\"Segera akan ke lapangan lagi, sebelumnya kita sudah lakukan,\" tuturnya.
Sebelumnya, Puncak Mall, Toko H Helmi, H Ali, Lukman, Salsabila setiap toko diambil sampel sarden untuk dicek oleh peutugas. Hasil pengecekan tidak ada sarden yang mengandung cacing. \"Pengecekan akan dilaksanakan lagi, guna memastikan tidak adanya sarden mengandung cacing beredar,\" kata Joni
Menurutnya, terdapat tiga merek sarden yang disebutkan BPOM RI mengadung cacing, yaitu ABC, Botan, Mayan tetap pengecekan tim secara kasat mata belum ditemukan cacing didalam kaleng sarden yang dijadikan sampel.
\"Kami menindak lanjuti adanya informasi ke 27 merek sarden kaleng yang mengandung cacing parasit,hari ini (kemarin, red) kami langsung turun ke Pasar Kepahiang untuk memantau peredaran sarden kaleng yang dilarang beredar oleh BPOM RI,\"sampai Joni.
Dikatakan Joni, ada 27 sarden dilarang beredar karena positif mengandung cacing parasit yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King\'s Fisher, LSC, Maya, Naga/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S & W, Sempio, TLC dan TSC. \"Kami sudah memeriksa 7 toko atau warung manisan yang menjual sarden kaleng, kemudian kami juga mengambil sampel untuk dibawa ke BPOM Provinsi Bengkulu agar tahu mengandung cacing atau tidak,\" imbuh Jon. (320)