KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H, Polres Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar razia minuman keras (miras). Kali ini razia difokuskan pada kegiatan aksi balap liar (Bali) di sepanjang jalan dua jalur Jalan Sudirman. Dari hasil razia, ada 10 motor yang ditilang yang diduga hendak digunakan untuk menggelar aksi bali.
“ Hasil razia kami untuk mengantisipasi bali, kami menilang 10 motor,” kata kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kabag OPS, Kompol Sofyanto SH.
Sofyanto mengatakan razia bali digelar Sabtu (21/4) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di jalan dua jalur jalan Sudirman depan sekretariat DPRD BS. Dari hasil razia itu, selain menilang 10 motor, pihaknya juga menilang 7 SIM, 9 STNK dan 2 mobil. Pasalnya saat diperiksa, ada sebagian pengendara yang tidak memiliki SIM ada juga yang tidak membawa STNK.
“ Total tilang dari hasil razia bali ada 28 pelanggaran,” ujarnya.
Sofyanto menjelaskan, kegiatan operasi cipta kondisi ini akan rutin digelar. Sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran miras atau tuak dan penyakit masyarakat lainnya serta kegiatan aksi balap liar di Bengkulu Selatan.
Dirinya memastikan, jika ada penyakit masyarakat dan juga kegiatan bali di Bengkulu Selatan, pihaknya akan langsung turun dan melakukan razia. Dirinya minta kerja sama warga Bengkulu Selatan agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Agar ke depan tidak ada lagi bali ataupun peredaran miras dan tuak di wilayah Bengkulu Selatan.
“ Jika ada lagi aksi bali atau peredaran tuak, laporkan ke kami dan kami akan langsung ke lapangan,kami juga akan rutin menggelar razia agar situasi kamtibmas di Bengkulu Selatan ini selalu kondusif,” terang Sofyanto. (369)