Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Ahmad Mega Rahmawan SP membenarkan adanya penangkapan terhadap Me tersebut.
Dikatakannya ditangkapnya Me itu berawa dari laporan warga kepada anggota Babin Kamtibmas Briptu Engkos. Malam itu sekitar pukul 21.00 WIB Me mendatangi seorang wanita bernama Elia (25), warga Kelurahan Pasar Bawah saat wanita itu duduk di depan rumahnya.
Me kemudian menunjukan surat penangkapan terhadap Elia dengan kop surat bertuliskan dari Mapolresta Bengkulu yang ditandatangani oleh Kapolresta Bengkulu AKBP Djoko Prayetno. Selain itu pemuda bisu itu juga menunjukan kartu anggota Polres BS atas nama Bripka Sinaga.
Pemuda itu berencana membawa Elia ke Mapolres BS dengan bahasa isyarat yang mengajak korban dengan menunjukan tangannya ke arah Mapolres BS. Merasa tidak pernah berbuat jahat, korbanpun mengajak Me ke rumah ketua RT setempat. Saat itulah diketahui kalau surat penangkapan yang dibawa Me itu tertanggal 20 Mei 2011 lalu.
Kemudian kartu anggota polisi itu tidak sama dengan muka Me termasuk nama dan foto wanita yang ada di surat penangkapan itu juga tidak sama. Sebab wanita dalam surat itu merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu. Selanjutnya anggota Babin Kamtibmas BS Bripka Enggos langsung menghubungi Mapolsek Kota Manna melaporkan hal itu.
Tidak berselang lama anggota Mapolsek Kota Manna tiba di lokasi kemudian membawanya ke Mapolsek Kota Manna. Setelah diperiksa ternyata Me bisu.
Polisi kemudian memeriksa saku celananya dan ditemukan KTP atas namanya dan hal itu diakui Me dengan anggukan kepala. \"Setelah mengetahui identitas Me kami memanggil orang tuanya dan juga pihak SLB (Sekolah Luar Biasa) untuk memastikan keadaan Me. Dari keterangan yang kami dapatkan ternyata Me bisu, tapi saat ini masih kami amankan,\" terang Kapolsek.(369)