LHP Terbukti Selingkuh
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Ru, Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam, Kedurang harus menerima konsekuensinya dari perbuatannya berselingkuh dengan istri warganya sendiri. Dirinya dipecat dari jabatannya, sebab dari hasil pemeriksaan telah terbukti selingkuh. “Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan inspektorat ke saya, Kades Tanjung Alam ini terbukti selingkuh, sehingga saat ini saya pecat sementara dari jabatannya,” kata Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH.
Dirwan mengatakan, pemecatan ini, sebagai sanksi tegas bagi kades yang suka berbuat asusila. Oleh karena itu, semenjak dirinya menjabat Bupati BS sejak 2016 lalu, kades yang dipecat karena berselingkuh sudah 4 orang yakni sebelumnya Kades Selali, Kades Padang Serasan, Kades Kemang Manis dan terakhir kades Tanjung Alam.
“Saya sudah banyak memecat kades, khusus yang selingkuh sudah ada 4 yang saya pecat, saya harap menjadi perhatian kades lain agar tidak berselingkuh,” ujarnya.
Dengan banyaknya kades yang dipecat karena selingkuh, dirinya mengimbau kepada kades lainnya agar tidak meniru perbuatan ke-4 kades yang sudah dipecat tersebut. Sebab, sambung Dirwan, dirinya tidak akan mengampuni kades yang selingkuh atau suka berbuat asusila. “Ingat meskipun saya sudah banyak memecat kades, namu jika masih ada kades yang suka selingkuh, jika terbukti pasti saya pecat juga,” tandas Dirwan.
Kepala Inspektorat BS, Diah Winarsih SH membenarkan telah selesai melakukan pemeriksaan di lapangan. Dari hasil investigasi kades terbukti selingkuh. Bahkan kades sendiri sudah melakukan sanksi adat cuci kampung. Selain itu warga setempat sudah memberikan sanksi terhadap kades yakni dikucilkan dari pergaulan selama 3 tahun.
“Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, LHP sudah kami sampaikan ke Bupati, untuk sanksinya itu kewenangan Bupati,” ujar Mbak Win sapaan akrab kepala Inspektorat BS ini. Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu, pada malam hari disaat korban sedang tidur di rumahnya.
Datanglah kades mengetuk pintu minta dibukakan. Akan tetapi permintaan sang kades tidak dituruti korban. Mengetahui korban tidak mau membukakan pintu, sang kades nekat memasuki rumah korban dengan memanjat dinding rumah bagian belakang. Setelah itu masuk ke rumah korban dan memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Setelah berhasil menggagahi korban, sepertinya sang kades semakin nekat, sehingga setelah itu disaat korban sedang hendak membeli sayuran, sang kades sudah menghadang di jalan lalu menarik
rumah korban dan memaksa korban dan mengajaknya masuk ke rumah kosong di belakang rumah sang kades. Saat itu sang kades kembali berhasil menggagahi korban. Bahkan pada suatu malam disaat korban hendak ke warung membeli racun nyamuk, tiba-tiba datang sang kades dan memeluk korban. Bahkan aksi ini dilihat langsung oleh suami korban. (369)