Tol Bengkulu-Linggau Dibangun 2019

Selasa 20-03-2018,12:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

\"Untuk pembangunan jalan tol dan rel kereta api, dua hari yang lalu SK penetapan trase atau alur dari pembangunan jalan tol dan rel kereta api sudah dikeluarkan kementerian perhubungan,\" Dr drh H Rohidin Mersyah MMA Plt Gubernur Bengkulu ==================

Kemenhub Keluarkan SK Trase

CURUP, Bengkulu Ekspress - Rencana pembangunan jalan Tol yang menghubungkan Kota Bengkulu dengan Kota Lubuklinggau akan segera terealisasi. Bahkan meurut Plt Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah, MMA pembangunan bisa dimulai tahun 2019.Bahkan menurut Rohidin, SK penetapan trase atau julur pembangunan jalan tol dan rel kreta api sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan bahkan sudah keluar pada Jumat (16/3) lalu.

\"Untuk pembangunan jalan tol dan rel kereta api, dua hari yang lalu SK penetapan trase atau alur dari pembangunan jalan tol dan rel kereta api sudah dikeluarkan kementerian perhubungan,\" terang Plt Gubernur usai membuka Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Rejang Lebong, diruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (19/3)

Rohidin mengatakan dengan telah keluarnya SK trase pembangunan jalan tol dan rel kereta api tersebut, maka langkah selanjutkan adalah studi amdal dan kelayakannya. Dimana ia sendiri menargetkan untuk studi amdal ini akan selesai dalam waktu satu dua bulan kedepan. \"Kalau untuk study amdal dan kelayakan tidak butuh waktu lama saya targetkan selesai dalam sebulan dua bulan ini,\" tambah Rohidin.

Kemudian, mantan wakil Bupati Bengkulu Selatan tersebut menjelaskan, tahapan selanjutnya yaitu pembebasan lahan yang akan dilalui pembangunan tol dan rel kereta api ini. Menurut Plt gubernur pembebasan lahan ini terkadang yang akan menjadi kendala.

Oleh karena itu, dalam memudahkan proses pembebasan lahan ini, ia mengaku Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah berkomitmen dengan Pemerintah Daerah yang akan dilewati jalur pembangunan tol dan rel kereta api ini, bahwa yang bertanggung jawab membebaskan lahannya adalah pemerintah daerah dalam hal ini tiga bupati dan walikota. Karena pembangunan tol dan rel kereta api ini melewati tiga kabupaten dan satu kota. \"Untuk biaya pembebasan lahannya sudah ada dan disiapkan oleh pemerintah pusat,\" paparnya.

Lebih lanjut Plt Gubernur menjelaskan, tugas dari pemerintah daerah adalah melakukan pendataan tanah siapa saja yang akan dilewati pembangunan jalan tol dan rel kereta api tersebut. Ia berharap pemerintah daerah dan jajarannya segera melakukan pendataan untuk memastikan siapa pemilik tanah yang dilewati tersebut termasuk surat-surat kepemilikan tanahnya, karena diakui Plt gubernur dalam hal pembebesan lahan ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi pengakuan atas kepemilikan tanah.

Oleh karena itu pemerintah daerah harus cepat melakukan pendataan termasuk bukti kepemilikan tersebut. Bisa sudah dilakukan pendataan, Plt Gubernur meminta agar segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Untuk peluang gesekan dengan masyarakat saat pembebesan lahan cukup kecil, karena pembangunan tol dan kereta api ini tidak melewati pemukiman melainkan perkebunan warga,\" paparnya.

Bila proses pembebasan lahan sudah selesai ditahun 2018 ini, maka Rohidin memastikan pembangunan jalan tol dan kereta api yang rencananya akan dibangun secara bersama tersebut akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

Disisi lain, Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol dan kereta api yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan menurut bupati ia akan bersinergi dengan sejumlah kepala daerah lainnya sehingga proses pembebasan lahan tersebut bisa cepat selesai. \"Kita akan mendukung penuh pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, bahkan kita akan berkoordinasi dengan bupati lainnya sehingga prosesnya bisa lebih cepat,\" sampai bupati.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait