Nelayan Tradisional Sujud Syukur

Sabtu 10-03-2018,11:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Puluhan nelayan tradisional menggelar sujud syukur atas dihentikannya alat tangkap trawl beroperasi di laut Bengkulu. Sujud tersebut merupakan bentuk syukur atas perjuangan selama ini untuk meminta pemerintah secara tegas menghentikan para nelayan pengguna trawl.

Aksi sujud itu dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin (9/3/2018) di lapangan Mess Pemda Tapak Paderi, Kota Bengkulu.

Tokoh Nelayan Tradisional Kota Bengkulu, Sirajudin mengatakan, maraknya armada trawl di laut Bengkulu membuat para nelayan tradisional bergerak dengan hati, agar trawl yang dilarang negara tersebut bisa dihentikan. Saat ini, pemerintah juga sudah tegas menghentikan penggunaan trawl di laut Bengkulu.

\"Kita sudah menyuarakan dengan hati agar trawl tidak ada lagi. Alhamdulilah perjuangan kita dikabulkan oleh Allah SWT. Jadi, jangan ada dosa, bahwa niat kami sudah terlaksana,\" ujar Sirajudin kepada Bengkulu Ekspress, usai menggelar  sujud bersama puluhaan nelayan di lapangan Mess Pemda Bengkulu, kemarin (9/3).

Menurut Sirajudin, semua pengguna trawl harus dengan sadar diri untuk menghentikannya. Sehingga laut Bengkulu bisa terjaga ekosistemnya dan para nelayan tradisional juga bisa ikut menikmati melimpahnya ikan-ikan.

\"Ambil hikmahnya, mereka (nelayan trawl) harus sadar, baik dari pribadi maupun dari kelompok. Lakukanlah kegiatan profesinya secara profesional,\" tambahnya.

Meski telah dihentikan, namun pemerintah harus tetap proaktif melakukan pengawasan. Jangan lagi ada toleransi karena hukum itu harus ditegakkan. Dijelaskan Sirajudin, jika pemerintah tidak melakukan pengawasan dan menindak tegas, maka trawl-trawl itu akan kembali berlayar di laut Bengkulu. Imbasnya, para nelayan tradisional tidak akan lagi mendapat apa, kecuali hanya sisa-sisa ikan yang sudah dikeruk habis oleh para nelayan pengguna trawl.

\"Bahasa hukum yang tidak berlaku harus diberlakukan. Apa arta kita yang sudah bermain-main dengan kosa kata, kita harap terketuk pintu hatinya, tidak lagi memberikan tolerasi pengguna trawl. Karena pelanggaran hukum itu harus ditindak tegas,\" tegas Sirajudin.

Tidak hanya sembah sujud, para nelayan tradisonal yang mengajak anak dan istri mereka tersebut juga mengikuti ceramah yang diberikan oleh Ustadz Abdul Alkudus. Semua nelayan terlihat antusias untuk mengikuti sujud syukur ini, karena para nelayan ini bisa kembali mendapatkan hasil tangkapan secara maksimal.

Tegakkan Aturan Konflik trawl memang menjadi momok bagi para nelayan pengguna trawl saat melaut. Namun demikian, para nelayan trawl tampaknya harus mulai mengalah karena aturan penggunaan trawl sebagai alat tangkap sudah tidak diperbolehkan lagi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga tidak bisa berbuat apa-apa lagi, kecuali harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni melarang nelayan menggunakan alat tangkap trawl.

\"Kita berpijak pada aturan, jadi harus tetap diikuti,\" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA.

Menurutnya, larangan penggunaan trawl memang sudah sering disosialisasikan. Bahkan beberapa kali audensi bersama nelayan secara langsung juga sudah pernah dilakukan. Artinya, tidak ada lagi nelayan yang tidak mengetahui trawl itu dilarang.

\"Kita sudah bicarakan secara khusus dan bahas secara komperensif bersama nelayan, Polda, Lanal, Polair, Korem dan pihak lainya,\" tambahnya.

Masa transisi sebelum penggantian alat tangkap trawl dengan alat tangkap ramah lingkungan yang disediakan gratis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus ditunggu oleh para nelayan. Sebab, solusi yang diberikan oleh KKP menjadi solusi kongret untuk memecahkan masalah trawl di Provinsi Bengkulu.

\"Saya juga minta, ini juga segera mungkin dilaksanakan. Agar nelayan kita mendapatkan alat tangkap yang baru. Tentu data penerima juga harus valid agar tetap sasaran,\" tutur Rohidin.

Meski demikian, pemprov juga tetap akan mencari solisi terbaik untuk menjaga dan tetap memberikan jaminan agar para nelayan tetap mendapatkan penghasilan di laut secara maksimal. Tentunya, harus tetap mengedepankan lingkungan agar tidak rusak dan ekosistem di dalam laut dapat melakukan pembaharuan. Sehingga ikan-ikan tetap melimpah sebagai sumber rezeki para nelayan Bengkulu.

\"Kita masih berusaha mencarikan solusi terbaik. Tebaik untuk nelayan dan tentunya juga untuk lingkungan, dan terpenting kita tetap berpijak pada aturan,\" tegas Rohidin.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, H Elfi Hamidi Marah Sudin SH MH menegaskan, aturan larangan trawl itu sudah tegas dibuat oleh pemerintah pusat. Semua pemerintah yang ada di daerah harus tetap mengikuti regulasi yang sudah dibuat tersebut.

\"Aturan itu dibuat lebih tinggi dari provinsi. Jadi tidak ada pilihan lain, yang di provinsi harus mengikutinya,\" ungkap Elfi.

Ia mengaskan, solusi yang telah diberikan oleh KPP harus disambut baik oleh pemprov dan para nelayan karena konflik harus dihentikan agar semua nelayan dapat kembali mencari rezeki di laut dengan tenang.

\"Sudahi konflik ini. Solusi yang sudah dibuat, mari dilakukan dan ditaati secara bersama,\" pungkasnya. (151)

Baca Juga 

https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/nelayan-trawl-demo-blokir-jalan/
Tags :
Kategori :

Terkait