45 Kasus dan 55 Tersangka Narkoba

Selasa 27-02-2018,12:00 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Selama dua bulan terakhir ini, tepatnya sejak bulan Januari hingga Februari 2018, Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, berhasil mengungkap sebanyak 45 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 55 orang.

\"Mereka terdiri dari bandar, pengedar dan pemakai,\" kata Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni kepada wartawan BE, kemarin (26/2).

Barang bukti narkoba yang berhasil disita dari tersangka berupa ganja, sabu dan pil ekstasi. Barang bukti dan tersangka, saat ini masih ada yang diamankan di Mapolda Bengkulu untuk kepentingan proses hukum selanjutnya dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Penyalahgunaan narkoba di Bengkulu pada 2018 ini cenderung terjadi sedikit peningkatkan dibanding tahun lalu. Hal ini terbukti pada Januari hingga Februari 2017 lalu kasus narkoba yang berhasil diungkap hanya sebanyak 40 pelaku.

\'\'Kita yakin hingga akhir Desember 2018 nanti, pelaku atau tersangkanya lebih banyak lagi yang dibekuk,\" ucapnya.

Dijelaskannya, dari 55 tersangka kasus narkoba yang diamankan tersebut, paling banyak berstatus sebagai pengedar dan ada juga yang sebagai bandar. Sementara pengguna kebanyakan sudah dilakukan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Karena mereka hanya sebatas menggunakan atau pemakai.

\"Jadi, bagi tersangka sebagai bandar dan pengedar narkoba kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,\" ujarnya.

Para pengedar dan bandar pastinya akan diberikan hukuman yang tegas dan berat, Sebab, jika mereka tidak diberikan sanksi tegas, maka jaringan mereka terus berkembang, sehingga korban barang haram ini semakin banyak di masa mendatang. Karena itu, tidak ada ampun bagi bandar dan pengedar narkoba yang tertangkap.

\"Tidak ada ampun bagi bandar dan pengedar narkoba di Bengkulu, yang tangkap diproses secara hukum dan diberikan hukuman berat. Ini dilakukan agar jaringan mereka tidak berkembang,\" ujarnya.

anggota Polda Bengkulu baik dari Subdit 1 hingga 3, yang tidak pernah lelah dan henti-hentinya memberantas para pelaku pengedar, bandar maupun penggunanya.

\'\'Dari data yang dimilik sejak bulan Januari hingga Februari 2018 ini paling banyak narkotika jenis sabu dan ganja yang diamankan. Untuk pil ekstasi dan narkoba jenis tembakau cap gorila belum begitu banyak masuk ke Provinsi Bengkulu, namun ini masih menjadi target kita juga dan untuk tembakau cap gorila sudah menjadi ancaman tersendiri,\" tuturnya.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Bengkulu. Sebab, masalah ini bukan menjadi tanggungjawab polisi semata, tapi perlu mendapat dukungan dan bantuan semua pihak di daerah ini.

\"Kami sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkulu. Tanpa ada dukungan dari masyarakat kepolisian sulit untuk menangkap bandar, pengedar dan pengguna narkoba di daerah ini,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait