\'\'Seharusnya setiap sekolah bisa melakukan verifikasi ulang siswa penerima KIP untuk di sampaikan dalam dapodik melalui operator sekolah. Operator sekolah juga bisa namun di tahun 2018 ini sudah di entri lewat sekolah masing-masing penerima,” sampainya.Saat ini, dari 181 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma, masih terdapat sekolah yang belum melakukan verifikasi berkas penerima KIP ini. Seperti pada SD 138, SD 104, SD 175, SD 59 , SD 93, serta beberapa SD lainnya. Untuk mempercepat agar verifikasi dilakukan, bagian kesiswaan juga sudah menyurati sekolah yang belum melakukan verifikasi tersebut. Termasuk kades juga disampaikan agar mendesak sekolah untuk melakukan verifikasi penerima KIP tersebut. Sementara itu, Penerima KIP untuk SMP di tahun 2017 lalu sebanyak 1322 orang berdasrkan SK dari kementrian. Namun verifikasi dilakukan oleh sekolah masing-masing untuk menyampaikan laporan. “Batas akhir verifikasi tanggal 11 Februari sehingga yang belum sudah harus dilakukan. Jika tidak maka siswa yang dirugikan,” sampainya. (333)
2.322 KIP Tak Bisa Dikucurkan
Kamis 08-02-2018,11:40 WIB
Kategori :