20 Februari, Penentuan Nasib Tiga Kades

Rabu 07-02-2018,03:00 WIB

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sebelum mengambil keputusan terhadap nasib 3 oknum kepala desa yang videonya sempat viral di media sosial Facebook pada Agustus 2017. Bupati Kabupaten Seluma terlebih dahulu menunggu laporan dan rekomendasi dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seluma. Terkait hasil pemeriksaan terhadap kades tiga serangkai Kades Kayu Elang, RGM II dan Muara II. Pada 20 Februari nanti, Bupati menentukan nasib 3 kades itu, jabatannya dikembalikan lagi atau justru dipecat secara permanen.

“Saya masih menunggu laporan terlebih dahulu, sehingga baru bisa mengambil keputusan terkait layak atau tidaknya mereka menjabat sebagai kades lagi,” ucap Bupati kepada Bengkulu Ekspress kemarin (6/2). Bupati perlu mengetahui, apakah ketiga kades itu terlibat kasus pidana lain atau tidak. Bila terlibat kasus pidana lain, maka mereka langsung diberhentikan secara permanen dari jabatannya.

“Pada 20 Februari nanti harus ada keputusan. Mereka diberhentikan secara permanen atau ditugaskan kembali,” tandas Bupati. Bupati Seluma mengharapkan sanksi pemberhentian selama enam bulan serta tidak diberikan gaji bisa dijadikan pelajaran bagi ketiga oknum kades itu. Bukan hanya untuk ketiga kades tersebut. Tapi juga bagi seluruh kades yang ada di Kabupaten Seluma saat ini. Karena kades merupakan figur dan pemimpin di desa sehingga harus memberikan contoh yang baik. Memberikan panutan yang baik kepada masyarakatnya. Jangan sampai terlibat tindak pidana atau asusila.

“Saya harap ini bisa menjadi perhatian bersama, jangan sampai terulang lagi di wilayah Kabupaten Seluma kedepannya. Semua kades harus memperhatikan dan memberikan tauladan yang baik,” tegasnya. Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan, jangan karena ada anggaran cukup besar kepala desa tidak bekerja dengan baik. Anggaran yang dikucurkan itu untuk kepentingan pembangunan di desa dengan melibatkan seluruh masyarakat. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait