Hari Kedua Razia, 50 Unit Kendaraan Terjaring

Jumat 02-02-2018,20:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu kembali melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan. Hari ini, Jumat (02/02/18) razia kendaraan angkutan orang dan barang ini digelar di kawasan Jalan Surabaya. Dan dalam razia kali ini, pihak Dishub lebih mengkhususkan pemeriksaan dan menertibkan kendaraan angkutan barang maupun orang yang belum melakukan uji KIR.

Dalam razia hari kedua ini, ratusan kendaraan angkutan barang dan orang pun diperiksa oleh petugas. Mardikasuma, Kepala Bidang Operasonal Dinas Perhubungan Kota Bengkulu mengatakan, kendaraan yang didapati belum melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR, langsung diuji di Balai Pengujian KIR Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

\"Pemeriksaannya meliputi berbagai kelengkapan keselamatan berkendara. Nanti kendaraan yang belum melakukan KIR langsung akan dilakukan uji KIR. Pemeriksaan uji KIR ini sendiri kan dilakukan untuk menjaga keselamatan bagi supir dan penumpangnya,\" ujarnya.

Dalam razia yang dilakukan hingga Jumat petang, terjaring 50 unit kendaraan yang belum melakukan uji KIR, 5 diantaranya merupakan travel gelap berplat hitam dan sisanya merupakan kendaraan angkutan barang. Semua kendaraan yang terjaring pun diminta untuk melakukan uji KIR, sementara untuk 5 unit kendaraan travel berplat hitam diminta untuk mengurus izin secepatnya. (ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait