BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Bengkulu mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan kemandirian perekonomian dengan cara peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Untuk itu, GAPKI meminta pemerintah untuk lebih pro terkait keberadaan industri kelapa sawit di Provinsi Bengkulu.
Ketua GAPKI Cabang Bengkulu, John Irwansyah Siregar mengungkapkan, GAPKI yang sudah berdiri selama lima tahun dan merupakan gabungan dari seluruh pengusaha industri kelapa sawit mulai dari Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, dan Kaur ini mendukung penuh rencana pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Bengkulu melalui peningkatan hasil kelapa sawit di Provinsi Bengkulu.
\"Kami siap mendukung pemerintah untuk memajukan perekonomian Bengkulu menjadi lebih maju dan mandiri terutama dari sektor kelapa sawit,\" ujar John saat melakukan kunjungan ke Graha Pena Harian Bengkulu Ekspress, kemarin (31/1).
Industri Kelapa Sawit sendiri pada 2017 lalu mampu menghasilkan devisa untuk negara mencapai USD 23 miliar. Banyaknya sumbangan devisa yang diberikan industri sawit kepada negara diharapkan dapat membantu perekonomian negara. \"Sektor kelapa sawit menyumbang devisa terbesar dan menjadi penopang ekonomi Indonesia termasuk Bengkulu,\" lanjut John.
Sayangnya, meskipun telah memberikan sumbangan devisa yang cukup besar, banyak pihak masih kurang pro terhadap industri kelapa sawit di Indonesia. Bahkan Pemerintah dinilai hanya menginginkan devisa yang dihasilkan sementara tidak mendukung keberadaan perusahaan industri kelapa sawit untuk lebih maju. \"Pemerintah mau menikmati dananya tapi industrinya diobrak-abrik. Kami harap pemerintah lebih pro kepada kami karena kami mendukung penuh untuk kemajuan ekonomi Bengkulu khususnya,\" tutur John.
Bahkan hingga saat ini, GAPKI Cabang Bengkulu telah mendukung 100 persen program pemerintah salah satunya dengan adanya MoU dengan PT Pelindo II Bengkulu sejak 2016 lalu untuk pembangunan terminal curah cair Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Pulau Baai. Bahkan pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota GAPKI untuk memanfaatkan tanki curah cair untuk kegiaan ekspor melalui pulau baai nantinya.
\"Kami bahkan sudah ada MoU dengan Pelindo terkait terminal curah cair CPO di Pelabuhan Pulau Baai agar nanti kegiatan ekspor CPO bisa melalui Pelabuhan,\" sambung John.
Seperti diketahui, selama tahun 2017 produksi minyak sawit nasional mencapai 41,98 juta ton atau naik 18 persen dibandingkan tahun 2016 lalu. Rinciannya, produksi CPO mencapai 38,17 juta ton dan Palm Kernel Oil (PKO) sebesar 3,05 juta ton. Pada tahun lalu ekspor minyak sawit Indonesia juga naik cukup signifikan yaitu mencapai 31,05 juta ton atau tumbuh sekitar 23 persen dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya mencapai 25,11 juta ton.
Perolehan ini belum termasuk biodiesel dan oleochemical. \"Kami optimis dengan terealisasinya terminal curah cair CPO di Pelabuhan Pulau Baai bisa mendorong peningkatan produksi dan ekspor bagi Provinsi Bengkulu,\" ungkap John.
Tidak hanya itu saja, GAPKI Cabang Bengkulu juga siap menyambut kedatangan Presiden Jokowi pada Mei 2018 mendatang serta siap mendukung peningkatan program kemitraan dengan petani sawit swadaya untuk program replanting agar produktivitas sawit meningkat. Selain itu pihaknya juga akan menjalankan program kemitraan lainnya seperti memberikan pelatihan kepada petani di sekitar perkebunan mulai dari bagaimana melakukan pemupukan yang baik dan melakukan perawatan sawit yang baik.
\"Kami ingin selain produktivitas sawit yang tinggi, juga terjalin sinergi yang baik antara masyarakat dan perusahaan,\" ujar John.
Terakhir John mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh upaya pemerintah untuk memajukan perekonomian Bengkulu melalui pemaksimalan produktivitas kelapa sawit sehingga bisa mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Bengkulu yang semakin meningkat. \"Kami siap mendukung upaya percepatan perekonomian Bengkulu dengan kelapa sawit, namun kami harap pemerintah juga bersedia mendukung keberadaan kami,\" tukas John.
Sementara itu, Pengurus GAPKI Cabang Bengkulu Bidang Hukum, Max Mukarto Jos Karmin mengatakan, pihaknya mendukung penuh percepatan peningkatan ekonomi Bengkulu melalui sektor kelapa sawit, namun sayangnya selalu menemui kendala karena masyarakat selalu mempermasalahkan terkait kewajiban pemegang Hak Guna Usaha (HGU) sebesar 20 persen berdasarkan Peraturan Menteri ATR dan Kepala BPN No 7 Tahun 2017 Pasal 40 dan 41. \"Selama ini kami selalu terkendala dengan masyarakat yang selalu menuntut kami menggunakan aturan terkait HGU sebesar 20 persen,\" ujar Max.
Dalam peraturan tersebut kewajiban pemegang HGU adalah mampu memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20 persen dari luas tanah yang dimohon HGU untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan sesuai dengan izin kegiatan usaha dari instansi teknis yang berwenang. Lebih jauh, kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20 persen dari luas tanah yang dimohon HGU untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k, diperuntukkan bagi Pemohon Hak Guna Usaha pertama kali.
\"Dalam peraturan juga sudah jelas kewajiban 20 persen adalah untuk pemohon HGU yang baru sehingga bukan setiap perpanjangan harus mengalokasikan 20 persen, itu persepsi yang salah dan sering disalah artikan,\" jelas Max. Terakhir Max mendesak pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait hal ini, sebab masyarakat selalu menuntut pihaknya terkait aturan yang disalahartikan tersebut. Menurutnya, dengan hal ini pihaknya akan mampu meningkatkan produktivitas kelapa sawit jika berbagai tuntutan yang menjadi kendala ini segera diselesaikan.
\"Kami terus berkontribusi untuk Bengkulu dan komitmen menciptakan kemandirian ekonomi, namun kami butuh dukungan semua pihak agar berbagai permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi,\" tukas Max. (999)