“Kita bekerja tapi kedepannya program ini berhenti di tengah jalan setelah kita sendiri dipindah tugaskan. Enak jika mendapatkan jabatan promosi namun jika sebalihnya,”tegas Salah Seorang ASN yang enggan namanya di tulis.Selain itu, malasnya ASN dalam bekerja jelang mutasi besar-besaran ini juga di sebabkan lantaran tidak ingin bekerja sebelum ada kejelasan posisi ndan penempatan ASN tersebut. Mengingat jika program dan kinerja sudah jalan maka akan memulai dari awal kembali. Mengingat nantinya akan ada serah terima pekerjaan. “Ini bukan saya saya tapi sebagaian besar ingin mengetahui kepastian baru atau posisi baru,”sampainya. Sementara itu, evaluasi mantan pejabat sebanyak 53 orang yang terdiri dari jabatan eselon II, III dan IV benar harus direalisasikan. “Saya harap evaluasi kinerja mantan penjabat jabatan eselon II, III dan IV juga bisa di lakukan secara kebutuhan dan pengalaman ilmu,”ujarnya. Sekretaris Daerah Irihadi Msi kepada BE menerangkan, jika mutasi dan pengisian jabatan kosong memang mengharuskan ketelitian mendalam. Mengingat banyak jabatan seperti Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM, Sekretaris Dinas Kalautan dan Perikanan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kabag Administrasi Humas dan Protokoler, Kabid Mutasi di BKPSDM, serta satu jabatan Kabid di Satpol PP. Sedangkan untuk jabatan eselon IV sendiri saat ini sebanyak 30 jabatan yang belum terisi. Sehingga akan diisi oleh ASN yang dianggap sudah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut. “Untuk yang eselon II harus melalui seleksi panjang dan lainnya juga tengah di evaluasi oleh inspektorat.”sampainya. Sedangkan untuk mereka yang malas bekerja, jelas sejauh ini harus dilakukan evaluasi dan kajian terlebih dahulu. Agar kedepannya penempatan memang sudah tepat dan tidak menyalagi. Serta evaluasi kinerja juga harus menjadi patokan. “ASN harus tetap bekerja utuk menjalankan program kerja masing-masing dan sekarang satu persatu OPD juga sudah disurati untuk tetap memulai program kerja masing-masing,” tegasnya. (333)
Mutasi Bukan Alasan Malas Bekerja
Selasa 30-01-2018,11:20 WIB
Kategori :