37 Desa di Kepahiang Gelar Pilkades Serentak Oktober 2026
pilkades kepahiang 2026, desa kepahiang, pilkades serentak, dpm kepahiang, zaili husein-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 37 desa di Kabupaten Kepahiang dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepahiang yang menyebut seluruh persiapan, termasuk anggaran, telah siap.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Zaili Husein, menegaskan jadwal pelaksanaan sudah final.
“Untuk anggaran sudah kita siapkan sejak awal. Jadi pelaksanaan Pilkades tetap di bulan Oktober, tidak ada pergeseran,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades pada Oktober dipilih karena mayoritas masa jabatan kepala desa akan berakhir pada November 2026.
Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa harus menunjuk penjabat kepala desa dalam waktu lama.
BACA JUGA:Diskon 50 Persen Mutasi Kendaraan Resmi Dibuka, Pemprov Bengkulu Sasar Warga hingga Perusahaan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
“Kita kejar di Oktober agar saat masa jabatan habis di November, kepala desa terpilih bisa segera diproses untuk pelantikan,” tambahnya.
Saat ini, Dinas PMD tengah menuntaskan berbagai persiapan administrasi, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades.
Regulasi tersebut akan mengatur tahapan penting seperti pencalonan, verifikasi berkas, hingga pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, pembentukan panitia pelaksana dari tingkat kabupaten hingga desa juga menjadi perhatian.
Koordinasi lintas sektor diperkuat untuk mengantisipasi potensi konflik selama tahapan Pilkades berlangsung.
Zaili mengimbau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 37 desa peserta agar proaktif berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk aparat keamanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




