JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah memasuki babak akhir dan segera dibawa ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
\"Target kita bulan depan atau Februari akan diajukan Pansus (Panitia Khusus RUU Ormas) ke paripurna untuk disahkan,\" ujar Malik lewat pesan singkatnya, kepada wartawan, Minggu (27/1).
Malik menjelaskan perkembangan terkini soal pembahasan RUU Ormas. Kata dia, Pansus dan pemerintah sepakat memberlakukan sanksi terhadap Ormas yang melakukan pelanggaran.
Dijelaskan, sanksi itu antara lain mulai dari surat peringatan, penghentian bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, penghentian kegiatan, denda, pencabutan Surat Keterangan Terdaftar atau badan hukum. Sanksi pencabutan SKT bisa dilakukan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri.
\"Sanksi pencabutan status badan hukum dilakukan oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) setelah diputuskan oleh pengadilan,\" ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu. (boy/jpnn)
RUU Ormas Segera ke Paripurna
Senin 28-01-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB