Jika Tidak Ada Solusi
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Gejolak keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi kian memuncak. Masyarakat dua desa yang berada dekat dengan lokasi TPST menolak pengoperasiannya, sebab keadaan tidak sesuai dengan namanya. Karena saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Kepahiang tak melakukan pengelolaan sampah melainkan hanya membuang sampah dilokasi.
\"Kalau sekarang itu tidak ada pengelolaan, sebagaimana namanya TPST. Petugas membuat tempat pembuangan akhir sampah, artinya disana bukan TPST tapi TPA. Sekarang kalu mau makan saja sudah susah karena banyak lalat,\" ungkap Feby Febriansyah perwakilan warga Desa Temdak usai menggelar hearing dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepahiang Kamis (25/1).
Feby mengatakan kedatangan mereka kegedung wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, karena mengalami dampak sulit adanya TPST di Kecamatan Seberang Musi. Pasalnya penggunaan saat ini tidak sesuai dengan recanan awal, dimana lahan seluas 5 hektar itu harusnya dijadikan tempat pengelolaan sampah sehingga tidak ada dampat buruk yang dirasakan masyarakat.
\"Kalau sekarang bukan TPST tapi dijadikan TPA, jadi kami tuntut kejelasan ini,\" katanya.
Menurutnya warga sekitar terutama dua desa terdekat, menjadi korban akibat keberadaan TPST seperti sumber air yang dikonsumsi masyarakat tidak bisa dikonsumsi. Munculnya wabah malaria ditengah masyarakat, sehingga besar kemungkinan akan muncul berbagai jenis penyakit lainnya akan menyerang warga di Desa Temdak dan Lubuk Saung.
\"Yang kita sesalkan juga tidak ada sosialisasi dari pihak-pihak terkait sebelumnya. Padahal keberadaan TPST hanya berjarak sekitar 600 meter dari pemukiman penduduk,\" terang Feby.
Warga mengancam akan memblokade akses jalan masuk TPST jika hingga Selasa (30/1) pemerintah dan DPRD tak merealisasikan tuntutan masyarakat. Sehiangga kendaraan pengangkut sampah tidak akan dapat membuat sampah dari perkotaan kelahan yang sudah dibebebaskan pemerintah tersebut.
\"Janjinya selasa nanti akan ada hasilnya, kalau tidak juga kami akan tutup jalannya akan kami blokir,\" tutup Feby.
Sementara Waka I DPRD Andrian Defandra SE yang menyambut langsung kedatangan masyarakat berkomitmen untuk mencari solusi terbaik mengani TPST. Bahkan untuk memperjuangkan itu, dalam waktu dekat DPRD akan mengajaka eksekutif duduk bersama membahas persoalan TPST supaya dapat difungsikan sebagiamana namanya.
\"Kita ini sebenarnya dapat musibah, bagaimana dana Rp 8 miliar yang direncakana akan dihibahkan dari pemprov tak dapat direalisasikan. Padahal daerah sudah mengalokasi dana itu untuk pembelian alat TPST,\" jelas Aan.
Ia mengatakan pihaknya akan mengajak pemerintah untuk mengacarikan anggaran yang dapat dialokasi untuk pembelian alat pengelolaan sampah di TPST sebanyak 5 unit. Serta pengadaan alat berat yang dapat dioperasionalkan dilokasi TPST Temdak secara penuh.
\"Saya janji akan panggila Bupati dan jajaranya, kita akan cari solusinya mungkin nanti geser anggaran selagi tidak menyalahi aturan. Jadi bisa dananya dialokasi untuk pembelian peralatan itu,\" ucapnya.
Suara lantang juga diungkapkan Andrian Defendra, yang akan langsung mengomandoi warga menutup TPST jika pemerintah tak memiliki solusi atas keluhan masyarakat.
\"Ini janji saya, jika tidak ada solusinya saya akan paling depan mengajak warga untuk menutup TPST,\" ujar Aan.
Namun Politisi Golkar ini mengatakan bila pemerintah memiliki solusi tepat, masyarakat sekitar harus dapat mendukung penuh pembanganun yang dilaksanakan pemerintah. Dengan tidak melakukan penghalangan serta sebagainya.
\"Sekarang bupati dan sekda lagi diBatam ada kegiatan, nanti mereka pulang langsung akan kita ajak rapat,\" katanya. (320)