ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekpsress - Kepala Desa (Kades) Talang Rasau Kecamatan Lais, berinisial HE dan eks Ketua Tim Seleksi (Timsel) Perangkat Desa, berinisial MH dilaporkan masyarakat setempat ke Polres Bengkulu Utara (BU). Laporan ini terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengangkatan perangkat desa yang baru saja diselenggarakan. Bahkan, korbannya diperkirakan mencapai belasan orang dan telah dipanggil penyidik Polres Bengkulu Utara, kemarin (25/1).
‘’Masih kita dalami. Para saksi yang diduga menjadi korban sedang kita periksa dan mintai keterangan,’’ ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, kemarin (25/1).
Berdasarkan data terhimpun, dalam seleksi perangkat Desa Talang Rasau belum lama ini diikuti 20 peserta, dan hanya 11 orang diantaranya dinyatakan lulus. Kuat dugaan para peserta yang lulus sudah menyetorkan Rp 3 juta hingga Rp 5 juta kepada MH selaku Ketua Timsel.
‘’Kita masih menelusuri kebenaran dari informasi yang dilaporkan. Sedangkan para saksi masih dalam tahapan diminta keterangan,’’ ungkap Kasat.
Kasat mengaku akan menelusuri secara tuntas kasus tersebut. Jika ini terbukti, maka terlapor (HE dan MH, red) akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
‘’Dalam kasus ini kita akan tangani secara serius. Jika terbukti melakukan pungli dan menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan, akan diberikan ganjaran sesuai aturan,’’ terang Kasat Reskrim.
Sebelumnya, salah seorang warga setempat, Dian Syahruli mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Talang Rasau Tertanggal 2 Januari 2018. Pasalnya, 11 orang yang diangkat dan dilantik sebagai perangkat desa menduduki jabatan yang berbeda dengan jabatan yang lamar.
‘’Kita inginkan kasus ini agar dapat tuntas. Kita percayakan kepada Polres Bengkulu Utara dalam menyelidiki kasus ini,’’ pungkasnya.(816)