BENTENG, Bengkulu Ekspress - Keberadaan perusahaan sawit, yakni PT. Riau Agri Agung (RAA) yang berlokasi di Desa Kembang Ayun, Kecamatan Pondok Kepala, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menunai aksi protes dari masyarakat yang tinggal di sepanjang ruas jalan kabupaten link Desa Pekik Nyaring-Kembang Ayun.
Pasalnya, aktivitas kendaraan dump truk bermuatan besar yang melintasi jalur tersebut dikhawatirkan akan merusak jalan yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Benteng.
\"Sejak jembatan permanen di Desa Kembang Ayun tuntas, yakni pada tahun 2017 lalu, truk pengangkut sawit dari PT. RAA sering melintasi jalur tersebut. Kami hanya khawatir jalan akan menjadi rusak. Terlebih lagi muatan yang dibawa melebihi tonase,\" ungkap Syaiful, warga Desa Kembang Ayun.
Selain berpotensi merusak jalan, mobilitas kendaraan juga meresahkan warga. Pasalnya, keluar masuk truk menimbulkan debu yang selalu menyebar hingga ke pekarangan rumah warga.
\"Dari pantauan, ada sekitar 10 truk yang seringkali melintasi jalan ini. Akibatnya, kepulan debu membuat kami sangat tak nyaman,\" tambahnya.
Mendengar keluhan warga, Bupati Benteng, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH, langsung memberikan respon positif mengenai informasi itu.
\"Saya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat. Saya tidak mau masyarakat kecewa dikarenakan jalan yang telah dibangun menjadi rusak akibat mobilitas pihak perusahaan,\" tegasnya.
Lebih lanjut Bupati meminta agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa agar kendaraan milik PT. RAA tidak lagi melintasi jalan Kabupaten Benteng yang baru dibangun.
\"Harusnya, pihak truk RAA melewati jalur Desa Sekayun, Pematang Tingga dan keluar ke Kabupaten Bengkulu Utara agar jalan kabupaten tetap mulus. Sebab itu, saya akan memerintahkan Camat Pondok Kelapa untuk memanggil pimpinan perusahaan dan melakukan mediasi untuk menuntaskan permasalahan ini,\" demikian Bupati. (135)