AIR PADANG, Bengkulu Ekspress - Meski seluruh Kepala Desa (Kades) melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Air Padang telah menemui Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, agar segera mencopot Plt Camat Air Padang, Ambang Eswari, M.Si, dan menggantikan dengan camat definitif, hingga saat ini belum ada respon dari bupati.
‘’Kalau jabatan camat, itu hak prerogratif bupati. Tidak ada yang bisa mengintervensi,’’ ujar Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Bengkulu Utara, Drs. Sudarman, S. kepada Bengkulu Ekspress dikonfirmasi, kemarin (23/1).
Menurutnya, walaupun FKKD Kecamatan Air Padang meminta Bupati mencopot Plt Camat Air Padang dan menggantikan dengan camat definitif lainnya, itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati. Namun, tetap keputusan siapa yang akan dipilih sebagai Camat Air Padang, merupakan hak penuh Bupati yang menentukannya.
‘’Itu akan menjadi pertimbangan Pak Bupati dalam memilih siapa Camat Air Padang definitif nantinya. Tapi, keputusannya tetap berada di tangan Pak Bupati,’’ ungkapnya.
Diketahui, FKKD Kecamatan Air Padang telah menemui Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, pada awal Januari 2018 lalu. Mereka mendeksa Plt Camat Air Padang diganti lantaran adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukannya. Bahkan, FKKD berani menghadirkan warga yang menjadi korban pungli tersebut untuk meyakinkan bupati.
‘’Kita serahkan kepada Pak Bupati yang akan memilih siapa Camat Air Padang. Kita hanya sebatas memberikan masukan dan pertimbangan agar pejabat yang dipilih sesuai aturan dan prosedur,’’ terangnya.
Disamping itu, adanya dugaan FKKD Kecamatan Air Padang mengusulkan pergantian Plt Camat Air Padang lantaran camat tidak ingin mengikuti pola \'permainan\' yang dilakukan kades dalam laporan pertanggung jawaban pengelolaan Dana Desa (DD). Karena, camat menginginkan DD harus dikelola sesuai aturan yang berlaku.
‘’Yang pasti Bupati akan memilih camat yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab, terlepas dari kepentingan pihak tertentu,’’ tuturnya.
Sebelumnya, Ketua FKKD Kecamatan Air Padang, Sahirman mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menanggapi persoalan ini secara serius. Apalagi, seluruh kades dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di Kecamatan Air Padang telah membubuhi tanda tangan agar Plt Camat Air Padang dicopot dan diganti dengan camat definitif.
‘’Dicopotnya Plt Camat Air Padang sudah disepakati kades dan BPD,’’ pungkasnya. (816)