Empat Pemuda Selama Ini Merampok di STQ

Senin 22-01-2018,15:00 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polisi akhirnya membongkar perilaku empat pemuda yang tertangkap membawa senjata tajam, saat patroli rutin di kawasan STQ dan STAIN Bengkulu, pada Jumat (19/1), sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Selebar Kompol Tigor Lubis itu polisi mengamankan senjata tajam (sajam) berjenis pisau cap garpu maupun krisis. Sajam ini ternyata mau digunakan para pemuda tersebut untuk merampok.

Empat pemuda itu, berinisial JN (18) warga Air Sebakul, YU (22) warga Sukamerindu, YR (18) warga Jalan Raden Fatah dan DK (18) warga Lempuing.

\'\'Berdasarkan dari hasil pemeriksaan serta hasil pengembangan terhadap keempatnya. Mereka kawanan perampok yang sering melakukan pemalakan dan penodongan bahkan perampokan di STQ.

Mereka target lama kita yang selama ini telah diincar oleh tim buser Polsek Selebar. Karena sering melakukan tindak kejahatan yang meresahkan warga yang lewat di Kawasan STQ,\" terang Tigor Lubis S.Pd MM, kepada Bengkulu Ekspress kemarin (21/1).

Bahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan diketahui juga bahwa YU (22) merupakan resedivis untuk kasus pencurian yang dilakukannya pada 2012.

\"Pelaku YU ini ketua mereka, yang pernah terlibat kasus pencurian dan baru bebas dua tahun lalu,\" ucap Tigor.

Dijelaskan Tigor, sebelum melakukan tindak kejahatannya di kawasan STQ keempat pelaku terlebih dahulu mabuk-mabukan dengan meminum tuak dan lem Aibon. Modus operandinya dilakukan dengan menyebar di beberapa titik di kawasan STQ. Setelah melihat korban, mereka langsung memberhentikan, lalu mengincar barang berharga milik korban seperti handpone, uang dan juga motor korbannya.

\"Mereka tak segan-segan juga melukai korbannya, jika si korban melawan,\" ujar Tigor. Kapolsek Selebar Kompol Tigor Lubis S.Pd MM juga menghimbau warga yang pernah mengalami tindak kejahatan di kawasan STQ, segera melapor ke Polsek Selebar. Guna memastikan langsung, apakah pelakunya adalah empat orang yang telah diamankan.

Selain itu Kapolsek juga mengharapkan kepada warga yang sering melintasi kawasan STQ untuk tidak sendirian dan tidak melintas di malam hari.

\"Usahakan kalau lewat di kawasan STQ harus kompoi, jangan sendirian walaupun itu siang hari. Karena menurut keterangan pelaku yang diamankan tindak kejahatan yang dilakukan bukan hanya malam tapi juga di siang hari,\" jelas Tigor.

Sekedar mengingatkan, penangkapan keempat pelaku yakni JN (18) warga Air Sebakul, YU (22) warga Sukamerindu, YR (18) warga jalan Raden Fatah dan DK (18) warga Lempuing, Sabtu dinihari (20/1) pukul 02.00 WIB yang didasari atas laporan masyarakat yang telah resah dengan keberadaan anak muda yang sering nongkrong dan berkumpul di kawasan STQ.

Bermodalkan laporan itulah, tim buser polsek Selebar melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan sebelas orang pemuda yang empat orang di antaranya membawa pisau yang diduga akan digunakan untuk tindak kejahatan. Tujuh pemuda lainnya langsung di lepas dengan terlebih dahulu mendata mereka dan mengingatkan agar tidak berkumpul lagi di STQ. Keempat pemuda yang terbukti membawa sajam, langsung di bawah dan diamankan ke Polsek selebar. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait