TAIS,Bengkulu Ekspress - Meminimalisir tindakan kriminalitas dan peredaran narkoba di Kabupaten Seluma. Polres Seluma dan jajaran dengan intensif melakukan razia, Sabtu malam (20/1). Pada razia kali ini, polisi berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa air softgun dan senjata tajam jenis penikam. Senjata mainan air soft gun milik SU (40), warga Margo Sari Kecamatan Ilir Talo, sedangkan sajam disita dari tangan AG, warga Jalan Veteran Bandar Agung, Kabupaten Lahat.
“Kedua pemilik senjata itu masih dimintai keterangan terkait temuan saat razia kemarin (20/1),” ujar Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Paur Humas Ipda Agus kepada Bengkulu Ekspress.
Aor soft gun dengan sistem pendorong yang disita itu senjata untuk olah raga yang tidak diperkenankan dibawa kemana-mana. Senjata jenis softgun ini diamankan saat aparat memeriksa kendaraan milik SUditemukan dari dalam dasboard mobil tersebut.
“Saat ditanya surat menyurat softgun sudah habis masa berlakunya tahun 2017 lalu dan belum diperpanjang lagi,” sampainya.
Saat diamankan SU melaju dengan kendaraannya menuju ke Kota Bengkulu. Sementara itu, AG warga Jalan Veteran Bandar Agung Kabupaten Lahat juga kedapatan menyimpan benda sajam. Polisi menemukan sajam di dalam mobil milik AG, di dalam dasboard mobilnya. Tak ayal, AG kemudian juga diamankan. Kedua orang pemilik Sotfgun dan juga Sajam ini kemudian diamankan ke Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan. Berikut dengan barang bukti yang diamankan. (333)