Maret Pengumuman 7 K

Senin 28-01-2013,10:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) pada bulan Maret 2013 mendatang akan kembali melakukan penilaian 7 K  (Kepegawaian, Kekeluargaan, Keamanan, Keindahan, Kesehatan, Kebersihan dan Ketertiban) tahap kedua.  Sasarannya seluruh SKPD, kantor camat di 15 kecamatan, sekolah dan Puskesmas.  Sebelumnya pada November 2012 lalu, sudah dilakukan penilaian 7 K tahap pertama terhadap sejumlah SKPD.

\"Hasil penilaian tahap pertama sudah kita laporkan langsung kepada bupati, tapi memang belum diumumkan.  Rencananya usai penilaian 7 K tahap kedua Maret mendatang, hasilnya akan diumumkan,\" ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman melalui Kepala Administrasi Organisasi Ir. Yulfitri kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.

Dijelaskan Yulfitri, SKPD, kantor kecamatan, sekolah dan Pukesmas yang memiliki predikat kantor terbersih akan mendapatkan piagam, tropy dan uang pembinaan. Sedangkan kantor yang memiliki predikat terjorok hanya akan mendapatkan piagam, yang bertuliskan predikat kantor terjorok.

\"Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan, kita harapkan beberapa titik penilaian untuk segera menata diri,\" harapnya. Penilaian, sambung Yulfitri, akan melibatkan 7 SKPD yang akan melakukan penilaian menurut bidangnya masing-masing, diantaranya Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk aspek penilaian kepegawaian, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Bencana melakukan penilaian aspek kekeluargaan, Kantor Kesbangpol dan Linmas melakukan penilaian keamanan, Dinas Pariwisata melakukan penilaian bidang keindahan, Dinas Kesehatan penilaian bidang kesehatan, BLHKP penilaian bidang kebersihan dan Satpol PP melakukan penilaian bidang ketertiban. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait