Pendaftaran PPK Segera Dibuka

Senin 15-01-2018,10:40 WIB

TAIS, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, dalam waktu dekat melakukan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan jumlah 42 orang. Perekrutan PPK dilakukan terkait tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 sebentar lagi dimulai. Masa pendafaran calon PPK sejauh ini tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) teknis dan keputusan KPU Kabupaten Seluma.

Anggota KPU Seluma Divisi Logistik, Al Fadjri Tohir kepada Bengkulu Ekspress kemarin (14/1) menuturkan, “Untuk persyaratan yang dibutuhkan silahkan mendatangi KPU langsung. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat silahkan mendaftar dan mengikuti proses seleksi.\'\'

Syarat umum yang harus diperhatikan pendaftar minimal tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian sudah berusia diatas 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Selain itu, mereka harus berdomisili di wilayah yang bersangkutan. Nantinya wilayah tugas ditempatkan berdasarkan domisili pendaftar yang lulus. Contohnya, yang mendaftar berasal dari wilayah Air Periukan, hanya bisa mendaftar sebagai anggota PPK Air Periukan saja, dia tidak bisa mendaftar untuk kecamatan lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah tugas para anggota PPK, serta memudahkan mobilitas mereka dalam rangka penyelenggaraan pemilu pada April 2019.

Selain itu, syarat yang harus diperhatikan mereka yang mendaftar ilarang terlibat sebagai pengurus anggota Partai Politik (Parpol). Mereka yang sudah pernah menjabat sebagai anggota PPK sebanyak dua kali maka tidak bisa lagi mendaftar. Bila tetap mendaftar secara otomatis digugurkan.

\'\'Mengenai waktu pendaftaran dibuka setelah Petunjuk Teknis (Juknis) turun, serta setelah dilakukan rapat anggota KPU Seluma,\'\' imbuhnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait