Pemasang Judi Togel Bisa Tersangka

Sabtu 13-01-2018,11:40 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus judi online (Togel) yang berhasil diungkap tim Cyber Crime Polda Bengkulu tempo hari terus dikembangkan. Dalam penanganan dan perkembangan kasus ini kedepannya tidak menutup kemungkinan pemasang judi online jadi tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman, M.M kepada Bengkulu Ekspress kemarin (12/1) menuturkan, “Ya, kasus judi oniline ini masih kita dalami, tidak menutup kemungkinan banyak pelaku lain yang terlibat dalam judi onlinen ini, yang jelas kasus ini terus kita kembangkan dulu.”

Sejauh ini tim Cyber Crime Polda Bengkulu baru berhasil mengamankan seorang tersangka, yakni berinsial SN (47) beserta barang bukti.

“Untuk sementara ini, pelaku mengaku sendiri. Keterangan dari pelaku ini masih kita dalami. Kalau kita mendapatkan pemain atau pemasang nomor melelaui pelaku ini juga bisa kena pidana atau ditetepkan tersangka,” pungkasnya. (529)

 
Tags :
Kategori :

Terkait