BENGKULU, BENGKULU EKSPRESS - Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Bengkulu, selama 2017 dari Januari hinga Desember mencapai 24 orang. Penyebab kecelakaan kemudian korban meninggal dunia bermula dari pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Pelanggaran yang dimaksud sebut saja tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melawan arus lalu lintas, memacu kendaraan terlalu tinggi kemudian kehilangan kendali.
\"Sudah tidak menjadi rahasia umum kasus laka di Kota Bengkulu mengakibatkan korban meninggal bermula dari pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Pelanggaran berupa melanggar marka jalan, melawan arus lalu lintas, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savar Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP Ilham Syafriantoro Sakti SH SIK, Jum\'at (12/15).
Jumlah korban meninggal dunia di jalan raya masih didominasi pengendara sepeda motor. Tidak heran jika masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor harus lebih memperhatikan keselamatan dijalan raya. Patuhi arus lalu lintas, lengkapi atribut berkendara serta jangan melakukan tindakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau tindakan yang membuat tidak nyaman pengguna jalan lain. \"Kecelakaan masih didominasi pengguna sepeda motor,\" imbuh Kasat Lantas.
Sampai bulan November 2017 total ada 129 kasus laka yang ditindak lanjuti Sat Lantas Polres Bengkulu. Sebanyak 24 orang meninggal dunia, kemudian korban kecelakaan luka berat mencapai 24 orang serta luka ringan 243 orang. Kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 289, 1 juta. (167)