16 Pekerja RSUD Merigi Tak Digaji

Jumat 08-12-2017,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  MERIGI, Bengkulu Ekspress – Tak henti-hentinya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jalur dua di kecamatan Merigi menuai masalah. Setelah polemik status kepemilikan aset antara Pemerintah Rejang Lebong dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang berlalu, kini persoalan kembali mencuat karena 16 pekerja proyek pembangunan RSUD asal Kabupaten Kepahiang tak mendaparkan haknya selama sebulan kerja. Akibatnya para buruh bangunan asal Desa Meranti Jaya, dan Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas tersebut meradang. Salah seorang pekerja Haris menuturkan seharus pihaknya sudah mengantongi gaji Rp. 1.200.000,- atas kerja mereka sebulan lalu. Tetapi perusahaan pelaksanaan pembangunan proyek milik Pemerintah Rejang Lebong tersebut tak membayarkan hak buruh dan meminta tetap berkerja. \"Yang membuat kita merasa kecewa, kata mereka gaji akan dibayatkan setelah kerja sebulan kedepan. \"Sedangkan gaji kerja kami sebulan sebelumnya belum dibayar, kami maunya bayar dulu hak kami itu,\" ungkap Haris. Haris mengatakan semua pekerja sebelumnya telah sepakat untuk merobohkan bangunan yang sudah selesai dikerjakan. Rencan penghacurkan bangunan dilaksanakan Sabtu (2/12) lalu, karena kesal dengan janji-janji yang tak kunjung direalisasikan. \"Rencananya gagal dilaksanakan, karena mandor Sigit memberi tenggat waktu hingga Senin. Namun nyatakan belum juga dibayarkan hak kami,\" tegasnya. Menurutnya, ada 26 orang pekerja dimana 16 diantaranya berasal dari Kabupaten Kepahiang sementara 10 lainnya dari Provinsi Lampung. Ketika didatangi lokasi pembangunan RSUD, belum ada pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan prihal masalah penunggakan gaji buruh bangunan. Para pekerja menyebutkan jika mandor Sigit yang disebut para pekerja, sudah tidak ada di lokasi. \"Wah sudah kabur itu,\" ujar pekerja ngaku bernama Maman kemarin. Diketahui pembangunan Rumah sakit tersebut menelan anggaran sebesar Rp 9.857.570.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan no kontrak 16/P2SPRS/RSUD/2017 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Pemkab Rejang Lebong membangun gedung klinik bersama dan serbaguna, gedung flebotomi, gedung radiologi, gedung cssd dan laundry hingga rahab gedung IGD. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait