Hal tersebut juga diakui Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang, Husni Thamrin SE, jika pihak Indomaret selama ini tidak memiliki managemen di Kabupaten Kepahiang. Sehingga pihak pemerintah kesulitan untuk menghubungi atau berkoordinasi saat akan memasukan produk unggulan sehasen untuk dijual digrai Indomaret atau masuk produk dagang PT Indomarco Prismatama (Indomaret) diseluruh Indonesia. \"Administrasi dimana surat Indomaret tidak ada alamat yang jelas, surat dari awal tidak ada alamat. Jadi kita tidak bisa menghubungi managemennya, saat akan memasukan produk daerah atau lokal kata mereka disini hanya ada bagian penjualan dan kasir tidak jadi tidak bisa ambil kebijakan,\" kata Husni Thamrin.
Karenanya Disperkop dan UKM akan menyampaikan rekomendasi penundaan proses perzinan sesuai dengan hasil hearing dengan Komisi II DPRD. \"Kita tetap meminta mereka melaksanakan komitmennya, memberikan penyuluhan dan terima produk lokal,\" ucapnya. Managemen Indomaret Provinsi Bengkulu melalui perwakilannya Firdaus Jailani mengaku, adanya miskominikasi antara pihaknya dengan pemeritah selama ini. Solusinya Indomaret akan menunjuk satu gerai yang menjadi kantor administrasi. Sehingga berkas atau surat menyurat dari pemerintah dapat disampaikan dikantor administrasi untuk disampaikan ke managemen Indomaret. \"Ya, nanti akan ada satu yang kita tunjuk sebagai kantor administrasi, nanti berkas atau surat lainnya dapat disampaiakn di sana,\" ucap Firdaus. (320)