\"Untuk pemeriksaan bisa dilakukan di sejumlah Puskesmas yang sudah melayani pemeriksaan HIV/AIDS, namun bila ditemukan kasus, maka langkah selanjutnya mendapat penanangan di RSUD Curup,\" tambah Harmansyah.Sementara itu, untuk total kasus HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, dari tahun 2012 hingga Oktober 2017 ini Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat ada 78 masyarakat Rejang Lebong yang terinfeksi HIV/AIDS. Dari 78 masyarakat Rejang Lebong yang terinfeksi HIV/AIDS tersebut, menurut Harmansyah ada 8 orang yang sudah meninggal dunia. Selanjutnya, tidak terpantau sebanyak 1 orang, yang aktif melakukan pengobatan rutin di RSUD Curup sebanyak 33 orang, kemudian 2 orang tengah menjalani masa konsultasi di RSUD Curup. Sedangkan sisanya, Harmansyah mengaku pihaknya sudah tidak mengetahui keberadaan mereka apakah mereka sudah meninggal dunia atau menjalani pengobatan diluar Rejang Lebong. \"Yang meninggal ini adalah mereka yang sudah lama terkena HIV/AIDS, sedangkan untuk yang tahun 2017, masih hidup dan sudah menjalani penanganan oleh tim pengobatan HIV/AIDS di RSUD Curup,\" terang Harmansyah. Di sisi lain, menurut Harmansyah, proses pengobatan untuk seseorang yang telah dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS sangat penting. Dimana dengan melakukan pengobatan rutin, maka obat tersebut akan menjadikan virus yang ada di dalam tubuhnya tidak berkembang, sehingga menurutnya dengan tidak berkembangnya virus tersebut, maka ia tidak bisa menular. (251)
Ada 8 Pengidap HIV Baru di Rejang Lebong
Kamis 23-11-2017,13:23 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :