Polsek PUT Gerbek Pesta Sabu, Empat Tersangka dan 7 Gram Sabu Diamankan

Kamis 23-11-2017,12:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polsek Padang Ualk Tanding Polres Rejang Lebog berhasil menggerebek pesta sabu pada Selasa (21/11/2017) malam. Dari penggerebekan yang dilakukan di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang petugas berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Empat orang yang diamankan tersebut adalah Do (30) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, kemudian He (18) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup. Selanjutnya Fe (20) warga Desa Karang Baru Kecamatan PUT dan Jo (21) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran. Bersama keemaptnya petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu busngkus sabu paket besar, dua bungkus sabu paket kecil, 3 buah mesin jackpot, 6 bilah pisau, 7 unit hp, 7botol bong bserta alat hisap dan uang 180rbu. \"Keempat tersangka ini kita amankan dirumah Dr saat pesta sabu, Dr ini kita ketahui sebagai pengedar,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKPB Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Firdaus PN didampingi Kapolsek PUT Iptu Jarkoni SH dan Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea saat konfrensi pers Kamis (23/11/2017). Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.(ary)

Tags :
Kategori :

Terkait