SY, Pejabat Tertangkap OTT Bengkulu Utara Terancam Dipecat

Selasa 14-11-2017,11:06 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- SY salah satu pejabat ASN sebagai Kabid Rehap Rekon di BPBD Bengkulu Utara terancam dicopot jabatan dan diberhentikan secara tidak hormat dari ASN.

\'\'Ini merupakan salah satu pelanggaran berat sebagai ASN. Sanksinya dicopot dsri jabatan dan dipecat,\'\' ujar Inspektur Daerah Inspektorat Bengkulu Utara, Dullah SE ditemui di Mapolres Bengkulu Utara, Senin malam (13/11). Ia menambahkan untuk memproses kasus ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Bengkulu Utara. Sehingga dapat diambil keputusan yang lebih jelas terkait langkah yang akan diambil kedepan. \'\'Kita tunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Karena itu akan menjadi dasar bagi kita untuk memprosesnya,\'\' ungkapnya. Sedangkan terkait proyek yang ditangani pelaku yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dullah juga masih menunggu informasi lebih lanjut. \'\'Apakah ini mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, atau yang masuk PHO. Nanti kita tungu info lebih jelas,\'\' terangnya. Sebelumnya, SY diamankan tim Saber Pungli Bengkulu Utara dikediamannya, Jalan Bukit Barisan RT 2 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Kota Arga Makmur, sekitar pukul 19.30 Wib, Senin malam (13/11). Barang Bukti (BB) yang berhasil disita uang sebanyak Rp 50 juta. Saat ini, SY dan 2 saksi lainnya, yakni pihak kontraktor masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara. \'\'Saat ini kita mengamankan 1 orang pelaku yakni berinisial YS jabatan Kabid Rehap Rekon di BPBD Bengkulu Utara,\'\' pungkas Kapolres Bengkulu Utara Ariefaldi Warganegara SH SIK MM. Dalam penangkapan itu, sebanyak 9 personel Polres Bengkulu Utara ikut terlibat. Bahkan Wakapolres, Kompol Eko Sisbiantoro SIK selaku Ketua Saber Pungli Bengkulu Utara memimpin langsung penangkapan itu dan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK.(Jul)

Tags :
Kategori :

Terkait