Polres Rejang Lebong Amankan Predator Anak

Selasa 07-11-2017,11:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku kejahatan seksual dengan korbannya anak dibawah umur. Pelaku predator anak yang diamankan adalah RAP (19) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah. RAP diamankan pada Senin (6/11/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB dikontrakan miliknya di Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara. RAP diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap pelajar berinisial De (15) warga Kota Curup. Aksi pencabulan sendiri dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (4/11/2017). \"Tersangka ini telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali, dimana aksi tak senonoh dilakukan tersangka dilakukan di kosan miliknya yang ada di Kelurahan Tunas Harapan,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Firdaus PN SH didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK saat jumpa pers dihalaman Mapolres Rejang Lebong Selasa (7/11/2017). Keberhasilan petugas mengamankan RAP yang diketahui adalah duda beranak satu, setelah keluarga korban melaporkan pelaku telah mencabuli korban, saat korban kabur meninggalkan rumah pada Sabtu siang. Saat korban pulang pada Minggu (5/11/2017) malam mengaku telah dicabuli pelaku. Kelurga korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.(Ary)

Tags :
Kategori :

Terkait