PNS Ditipu Rp 281 Juta

Senin 06-11-2017,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kasus tindak pidana penipuan di wilayah hukum Polda Bengkulu, masih terus mencuat. Dua hari belakangan ini Polda Bengkulu terus menerima laporan penipuan dengan berbagai macam modus. Kali ini menimpa korban Anwar, warga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu, yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akibat percaya dan tergiur dengan tawaran bagi hasil proyek, korban tertipu Rp 281 juta. Kejadian berawal, Maret 2017, pelaku yang juga teman korban mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam uang. Dengan alasan mau ikut kegiatan proyek dengan perjanjian hasilnya dibagi dua. Korban yang tergiur mendengar tawaran pelaku dan pelaku juga sudah kenal lama, sehingga uang sebesar Rp 281 juta diserahkan dengan pelaku. Beberapa bulan kemudian korban mendatangi rumah pelaku menanyakan perkembangan bisnis kerja sama mereka, ternyata proyek itu tidak ada. Setiap kali korban menagih uannya pelaku hanya berjanji-kjanji saja dan berkelit, tidak pernah mengembalilan uang korban . Korban yang merasa tidak terima perbuatan pelaku akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum agar pelaku bisa diproses dan uang miliknya bisa kembali lagi nantinya. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos yang disampaikan Kasubbid Penmas, Kompol H Mulyadi saat dikonfimrasi membenarkan, adanya laporan tersebut dan sekarang ini laporan korban masih didalami dan dilakukan penyelidikan oleh pihaknya bersama jajaran. “Ya memang laporannya sudah kita terima dan dalam waktu dekat ini saksi dan korban segera kita panggil untuk dimintai keterangan. Prinsipnya, setiap laporan yang masuk dengan kita, akan ditindak secara profesional. Sehingga kebenaran dan keadilan dalam kasus ini harus terungkap nantinya,” tutup dia kemarin (5/11). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait