Puluhan Kades Habis Masa Jabatan

Minggu 27-01-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE – Sekitar 40 orang kepala Desa di 14 Kecamatan Kabupaten Seluma akan habis masa jabatannya. 6 bulan menjelang masa jabatan habis diharuskan kepala desa tersebut untuk mengundurkan diri terlebih dahulu dan roda pemerintahanpun akan di gantikan langsung oleh PLH(Pelaksana Harian).Untuk mencalon Kades, minimal harus memiliki ijazah SMP sederajat.\"Sedikitnya di setiap kecamatan ada yang menggelar Pilkades baru,\" terang  Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Kabupaten  Seluma,  Yeferson SPd.

Saat ini pihaknya, sedang melakukan pendataan serta akan juga mempersiapkan PLH yang akan ditunjuk. Perangkat desa diharapkan berperan aktif untuk menggelar pelaksanaan Pilkades. Tahun lalu, sekitar 52 desa telah melangsungkan Pilkades. Namun untuk tahun ini, Pilkades yang digelar tidak bisa menggunakan dana pos bantuan seperti sebelumnya.

Melainkan pihak Pemda akan menganggarkan biaya pemilihan tersebut.\"Jabatan Kades akan diemban selama 6 tahun dan jika jabatannya berakhir dilakukan pemilihan kembali,\" tukasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait