Dari APBD-P yang telah disepakati ini, diketahui terdapat peningkatan dalam hal pendapatan yakni sebesar Rp 7,9 miliar dengan rincian PAD sebesar Rp 2,3 miliar, dana perimbangan Rp 1,2 miliar dan lain-lain, pendapatan yang sah sebesar 4,4 miliar rupiah yang ditargetkan akan tercapai dalam kurun waktu dua bulan kedepan.
Sementara untuk anggaran belanja terjadi peningkatan sebesar Rp 4,5 miliar yang berarti terjadi peningkatan sebesar Rp 3,4 miliar antara pendapatan dan belanja.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi yang memimpin rapat paripurna itu mengingatkan pihak eksekutif untuk segera memenuhu target sesuai yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.
“Kurun waktu yang tersisa ini hanya 2 bulan saja. Jadi mau tidak mau Pemerintah Kota harus kerja keras mengejar target itu,\" ujarnya. (ibe)