Awal November, Penetapan Tsk Jalan Enggano

Senin 30-10-2017,12:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pengumuman tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan jalan lapen di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara oleh Kejakasaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali tertunda. Sebelumnya, Kejati Bengkulu menegaskan pengumuman tersangka dilaksanakan Oktober 2017, namun harus tertunda hingga awal November mendatang. Kajati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penkum Ahmad Fuadi SH MH mengatakan, \'\'Pengumuman kembali tertunda lantaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang melakukan perhitungan kerugian negara belum selesai melakukan perhitungan. Mudah-mudahan minggu pertama bulan besok (November) itu sudah ada hasil kerugian negara dari BPK sehingga secepatnya kita bisa melakukan ekpose dan mengumumkan siapa saja tersangkanya.\" Masih dikatakan Kasi Penkum, berkas perkara korupsi Jalan Enggano hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Setelah perhitungan kerugian negara selesai, tinggal dilampirkan hasil perhitungan tersebut.

\"Sudah kita jilid, kita hanya tingga menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK,\" imbuh Kasi Penkum.
Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan SH MH memperkirakan hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPK tidak jauh berbeda dari hasil penghitungan dari ekpose jajaran Kejati Bengkulu dan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 30 Mei 2017. Saat itu, hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan ekspose jajaran Kejati dan LHP BPK yakni Rp 7,1 miliar. \"Untuk perkiraan hasil PKN yang dilakukan BPK kemungkinan hanya selisih sedikit, tidak jauh dengan perhitungan dari ekpose jajaran Kejati Bengkulu,\" imbuh Aspidsus. Seperti diketahui sebelumnya, kerugian proyek Enggano diperkirakan Rp 7,1 miliar dari anggaran Rp 17,5 miliar. Angka tersebut berdasarkan penghitungan dari ekpose jajaran Kejati Bengkulu dan hasil dari LHP BPK tanggal 30 Mei 2017 lalu. Penghitungan kerugian nagara dilakukan mulai dari proses perencanaan sampai pelaksaan pekerjaan fisik. Diduga kuat dugaan korupsi ini akan menyeret banyak nama, diperkirakan tersangka lebih dari 3 orang. Karena selain ditemukan pelanggaran dalam pengerjaan dan perencanaan, ada juga aliran dana proyek yang diterima sejumlah pihak yang totalnya lebih kurang Rp 1,8 miliar. (167)
Tags :
Kategori :

Terkait