\"Sudah kita jilid, kita hanya tingga menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK,\" imbuh Kasi Penkum.Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan SH MH memperkirakan hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPK tidak jauh berbeda dari hasil penghitungan dari ekpose jajaran Kejati Bengkulu dan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 30 Mei 2017. Saat itu, hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan ekspose jajaran Kejati dan LHP BPK yakni Rp 7,1 miliar. \"Untuk perkiraan hasil PKN yang dilakukan BPK kemungkinan hanya selisih sedikit, tidak jauh dengan perhitungan dari ekpose jajaran Kejati Bengkulu,\" imbuh Aspidsus. Seperti diketahui sebelumnya, kerugian proyek Enggano diperkirakan Rp 7,1 miliar dari anggaran Rp 17,5 miliar. Angka tersebut berdasarkan penghitungan dari ekpose jajaran Kejati Bengkulu dan hasil dari LHP BPK tanggal 30 Mei 2017 lalu. Penghitungan kerugian nagara dilakukan mulai dari proses perencanaan sampai pelaksaan pekerjaan fisik. Diduga kuat dugaan korupsi ini akan menyeret banyak nama, diperkirakan tersangka lebih dari 3 orang. Karena selain ditemukan pelanggaran dalam pengerjaan dan perencanaan, ada juga aliran dana proyek yang diterima sejumlah pihak yang totalnya lebih kurang Rp 1,8 miliar. (167)
Awal November, Penetapan Tsk Jalan Enggano
Senin 30-10-2017,12:21 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :