Keberadaan meja billiar tersebut, sambung Badarudin, sudah ada sejak sebulan terkhir. Awalnya hanya menggunakan terpal sebagai atap kini sudah beratap seng permanen dengan dinding terpal. \"Kita tidak masalah kalau billiar dijadikan permainan olahraga dan hiburan. Tapi kami kawatir disalahgunakan sebagai ajang taruwan oleh para remaja. Logika saja, kalau sebagai sarana untuk olahraga, kok sampai larut malam,\" tutur Badarudin heran.
Dibagian lain, Sekretaris Daerah Rejang Lebong Drs Sudirman dikonfirmasi terkait keberadaan lokasi billiar menegaskan hal yang sama. Jika memang bisnis biliar itu sudah terbukti disalahgunakan menjadi sarana perjudian, diharapkan segera ditutup. \"Kita belum tahu benar atau tidaknya, kalau memang terbukti disalah gunakan menjadi ajang taruhan dan perjudian, itu jelas harus ditutup,\" kata Sudirman.
Menurut Sekda, terhadap keluhan masyarakat ini, diharapkan aparat hukum Polres RL dapat meninjau keberadaan arena biliar itu. Supaya fungsi biliar yang ditempatkan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat itu benar-benar dilaksanakan sebagai sarana olah raga masyarakat. \"Kalau dengan kita, sepertinya tidak ada izin, sebab dari pengakuan dinas pariwisata dan budaya RL, dia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi hiburan biliar tersebut, mestinya harus meminta rekomendasi terlebih dahulu,\" katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD RL daerah pemilihan satu Ari Wibowo menegaskan, perangkat desa harus jeli terhadap permasalahan bisnis biliar tersebut. Jika memang terbukti disalahgunakan, dimana sudah menjadi ajang taruhan dan kerap dimainkan oleh anak-anak usia sekolah, perangkat desa harus bertindak tegas untuk menutup biliar tersebut.
\"Saya sudah mendengar masalah keluhan biliar itu, sebenarnya, masuknya billiar itu ada perjanjian antara perangkat desa dengan pihak pemilik biliar. Kalau nanti disalah gunakan arti kata sudah menjai ajang taruhan, pihak perangkat desa mempunyai hak untuk menolak atau menutup biliar tersebut,\" tegas Ari. (999)