\"Atas kerja sama tim opsnal dan unit PPA, kasus pencabulan anak dibawah umur pelakunya bisa kita tangkap. Korban ini baru berumur 7 tahun, sangat miris memang apa yang sudah dilakukan pelaku,\" ujar Kasat Reskrim, Senin (16/10).Masih dikatakan Kasat Reskrim, dari pengakuan pelaku Mu, dia sudah mencabuli korban 2 kali. Hanya saja polisi masih mendalami sejak kapan pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Selain itu juga menelusuri modus yang digunakan pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban. \"Sejumlah saksi akan kita periksa. Pelaku sudah kita amankan,\" pungkas Kasat Reskrim. Paska pencabulan itu, orang tua korban memutuskan pindah rumah. Sebelumnya rumah korban berdekatan dengan rumah terduga pelaku. (167)
Bocah 7 Tahun Dicabuli Paman
Selasa 17-10-2017,14:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :