Lily Akui Pernah Minta THR ke RDS

Selasa 03-10-2017,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Lili maddari menjadi yang pertama dimintai keterangan dalam sidang terdakwa kasus suap fee proyek Joni Wijaya di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu hari ini, Selasa (03/10/2017). Dalam keterangannya, Lili Maddari dia mengakui pernah meminta tunjangan hari raya (THR) dari Rico Dian Sari (RDS).

\"Saya sambil guyon minta THR kepada Rico waktu di Cafe Club Jakarta,\" terangnya.

Setelah pertemuan itu, Lili kembali mengingatkan soal THR kepada Rico keesokan harinya.

\"Jangan lupa ya Co THR. Rico menjawab masa, masa buat ayu nggak sih,\" kata Lili menirukan pembicaraan bersama Rico Dian Sari saat bertemu Rico pada 2 Juni 2017 lalu.

Sementara pada persidangan sebelumnya, Rico memberikan keterangan bahwa Lili sempat meminta komitmen fee 10 persen untuk beberapa proyek jalan di Bengkulu. Rico juga mengaku memberikam uang Rp 100 juta kepada Lili untuk berangkat ke Jakarta. (Dil)

Baca Juga RM Mengaku Libatkan Istri Cari Kontraktor
Tags :
Kategori :

Terkait