Jelang Pendaftaran Parpol, KPU Gelar Bimtek

Senin 02-10-2017,18:51 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menjelang pendaftaran untuk Partai Politik, Senin (02/10/17) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) tentang tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) yang akan bersaing dalam Pemilihan Umum Legislatif 2019 mendatang.

4 tahapan yang harus dilalui para pengurus partai politik di tingkat kota adalah :

Tahap I : 03-16 Oktober 2017, pendaftaran Parpol. Tahap II : verifikas parpol, 17 oktober hingga 17 Februari 2018. Tahap III : penetapan parpol peserta pemilu, 17 Februari 2018 Tahap IV : pengundian nomor urut, 18 Februari 2018.

Sejauh ini pihak KPU Kota Bengkulu mengatakan total 19 parpol yang akan mengikuti verifikasi tersebut, dengan rincian 7 parpol baru dan 12 parpol lama. 7 parpol baru tersebut ialah, Partai Republik, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Rakyat, Partai Garuda, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Idaman.

\"Sejauh ini total ada 19 parpol yang nanti akan ikut verifikasi. Kita akan terus bekerja semaksimal mungkin, meski masa jabatan saya dan komisioner lain akan segera berakhir sebelum Pilwakot 2018 ini, kita akan tetap melakukan yang terbaik,\" ujar Ketua KPU Kota, Darlinsyah. (Ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait