BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, melaksanakan evaluasi kinerja Bidang Pendidikan Tenaga Pendidik di Hotel Bumi Endah, kemarin (29/9). Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM itu, menghadirkan lima narasumber, diantaranya Koordinator pengawas sekolah Dinas Dikbud Drs Anwar Baudin MPd, Instruktur Nasional, Priyanti Yuliani MPdI.
Kepala Dinas Dikbud Dra Rosmayetti MM menuturkan, evaluasi kinerja pendidik ini sesuai dengan penilaian prestasi kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1979 tentang penilaian prestasi kerja PNS, serta ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011.
Tujuan kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman, wawasan dan kesamaan persepsi guru, pejabat penilai, dan pemangku kepentingan lainya yang pengertian, tujuan, prinsip dna prosedur penilaian prestasi kerja guru sesuai keterntuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dikatakan Rosmayetti, penilaian prestasi kerja bagi guru, kepala sekolah dan guru yang diberi tugas tambahan dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja guru, kepala sekolah yang diberi tugas tambahan. Tugas yang dapat memberi petunjuk bagi pejabat yang berkepentingan dalam rangka pembinaan profesi guru, kepsek, dan guru secara objektif.
\"Evaluasi ini agar Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) itu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan,\" jelasnya.
Selama ini dalam PKG dan SKP masih terjadi kesalahan, seperti dalam penghitungan analisis jabatan dan lainnya yang tidak sesuai dengan tugs pokok dan fungsi (tupoksi). Padahal hasil penilaian prestasi kerja dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penetapan kebutuhan kebijakan pembinaan karir guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan, pengangkatan dan penempatan, pengembangan, penghargaan serta disiplin.
Masih dikatakan Rosmayetti, terlaksananya penilaian prestai kerja berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, serta terlaksanya ketepatan rekomendasi pembinaan, pengembangan karier dalam jabatan/peringkat serta pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru. Hasil evaluasi ini menjadi acuan kinerja pada 2018.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Dikbud Minarni SPd menuturkan, evaluasi kinerja guru yang telah dilakukan setiap hari di sekolah. Penilaian itu dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi. Pada kesempatan itu para peserta yang diundang akan diminta untuk mengisi kuisioner yang telah disiapkan panitia.
Evaluasi kinerja itupun, para peserta akan diberi pelatihan sekaligus penilaian kinerja guru tentang PKG, pembuatan SKP dan Kegunaan SKP, serta pembuatan analisi jabatan.
\"Anjab dibuat tidak setiap tahun. Pada tahun ini anjab tidak dibuat oleh semua guru dan pelaksanaannya tanpa adanya pungutan,\" imbuhnya.
Koordinator Pengawas Dinas Dikbud Drs Anwar Baudin MPd menuturkan, fungsi PKG untuk menghitung angka kredit guru atas kinerja perencanaan, pelaksanaan, bimbingan dan evaluasi pembelajaran, untuk menguji kompetensi dan pengembangan profesi. PK itu dinilai oleh kapala sekolah, pengawas yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sementara sasaran kerja pegawai (SKP) setiap guru menyusun rancangan pelaksanaan kegiatan tugas, penyusuna SKP diwajibkan masing-masing PNS.
Kegiatan dengan mengangkat tema \"Dengan Penilaan Kinerja guru (PKG) dan SKP meningkatkan profesionalisme guru SD, SMP Kota Bengkulu\" itu diikuti 45 peserta dari kalangan guru, dan kepala sekolah jenjangSD, SMP dan SMA. (247/krn)